Jambiday.com, JAMBI – Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Sudaryono, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono kepada awak media usai menghadiri kegiatan cetak sawah rakyat di Kabupaten Batang Hari, Senin (21/4/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan belum mendapatkan informasi terkait polemik yang berkembang.
“Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.
Isu rangkap jabatan mencuat seiring posisi Sutan Adil Hendra yang saat ini diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, sekaligus Komisaris Independen di PT Perkebunan Nusantara I. Kondisi tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 yang mengatur tata kelola badan usaha milik negara (BUMN). Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa anggota komisaris maupun dewan pengawas dilarang merangkap sebagai pengurus partai politik ataupun terlibat dalam aktivitas politik praktis.
Aturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa komisaris dan dewan pengawas tidak diperkenankan menjadi pengurus partai politik, calon legislatif, maupun calon kepala daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kejelasan status jabatan yang diemban Sutan Adil Hendra, maupun langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. (OYI)








Discussion about this post