Jambiday.com, TEBO– Perbuatan bejat dan tidak patut dicontoh dilakukan oleh pria bernama Joko Sandoso (41 tahun). Di saat seseorang menjadi kepala keluarga seharusnya menjaga anak kandung, ini malahan melakukan perbuatan tidak terpuji.
Hal itu terjadi di Desa Bukit Pemuatan, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten, Tebo. Joko Sandoso (41 tahun) ketahuan melampiaskan nafsu bejat terhadap dua anak perempuan yang masih di bawah umur inisial RA dan SR dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung ditangkap.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pria ditangkap karena ketahuan mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang saat ini terus diperiksa intensif.
“Ya benar ada, pelaku merupakan ayah kandung sendiri dan ditangkap langsung oleh unit PPA Satreskrim Polres Tebo,”ujarnya.
Gunawan menyebutkan, ditangkapnya setelah adanya aduan dari pihak keluarga korban. Karena korban yang tidak tahan dengan perlakuan ayah kandung langsung melapor ke ibu kandung. Dan pihak keluarga setelah itu langsung melapor ke Polres Tebo dan polisi langsung menangkap pelaku.
“Saat ditangkap pelaku mengakui perbuatan mencabuli dua anaknya. Dan pelaku langsung ditetapkan jadi tersangka,”jelasnya Selasa, 3 Agustus 2021.
Diceritakan Gunawan, awal pencabulan itu dilakukan tahun 2018, awal anak pertama inisial SR dicabuli. Yang saat ini sudah menikah diumur 20 tahun namun terus berlanjut ke anak kedua inisial RP dicabuli yang saat ini berumur 16 tahun.
Namun pencabulan itu sempat tidak diakui oleh pelaku karena merasa difitnah. Namun setelah diselidiki lebih dalam, pelaku baru mengakui telah mencabuli anak kandung sendiri sebanyak dua orang.
“Pelaku mengaku mencabuli anaknya di kebun dan di rumah sendiri. Dan atas kelakuan bejat pelaku terancam 15 tahun penjara,”terangnya.
Terpisah KBO Sat Reskrim Polres Tebo, Ipda Sri Yanto membenarkan ada seorang pria ditangkap karena mencabuli dua anak kandung sendiri. Dan saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Awal diperiksa pelaku tidak mengaku perbuatannya namun setelah diintrogasi oleh pihak Polres, pelaku mengakui perbuatan telah mencabuli anak kandung sendiri,” katanya. (NST)
Discussion about this post