Jambiday.com, JAMBI- Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi dan jajaran melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi pada Kamis pagi (23/1/2025). Razia ini melibatkan tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jambi, petugas Lapas Kelas IIA Jambi, dan aparat keamanan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam, dan barang elektronik ilegal.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Razia ini adalah langkah konkret dalam mendukung program bersih dari narkoba (Bersinar) di lingkungan lapas. Apalagi terkait adanya info Napi Lapas Kelas IIA Jambi yang tidak bagus saat ini,” ujar Hidayat.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa seluruh blok hunian warga binaan secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan barang yang dilarang alias Nihil.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaan terhadap warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Jambi menjadi tempat yang mendukung proses pembinaan dan rehabilitasi, bukan tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan aturan,” katanya.
Kegiatan razia ini berjalan dengan tertib dan tanpa hambatan. Kanwil Ditjenpas Jambi mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk warga binaan, yang kooperatif selama proses razia berlangsung.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Ditjenpas dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan profesional. (OYI)



Discussion about this post