Jambiday.com, JAMBI- Pada Senin, (17/02/25) puluhan masyarakat dari Desa Rantau Karya mendatangi Kantor wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi. Untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait konflik agraria dengan PT. Kaswari Unggul yang terjadi sejak tahun 2000 an.
Masyarakat Desa Rantau Karya langsung disambut oleh Aman Tandean Gidion, S.E., M.S.c sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jambi. Terlihat hadir juga beberapa pejabat dari Kanwil BPN Jambi.
Agustia Gafar SH.MH selaku pendamping masyarakat menjelaskan terkait tujuan aksi hari ini adalah tentang HGU PT. Kaswari Unggul
“Kita meminta kepada instansi terkait yakni BPN Jambi untuk tidak memproses pengajuan penerbitan HGU PT. Kaswari Unggul. Karena masih banyaknya konflik dengan masyarakat di Tanjung Jabung Timur, salah satunya di transmigrasi Rantau Karya ini” ujar Agus saat dengar pendapat.
Dan pada kesempatan itu, Aman Tandean Gidion, S.E., M.S.c menyampaikan bahwa PT. Kaswari Unggul belum mengajukan proses penerbitan HGU.
Setelah beraudensi, Aman Tandean Gidion, S.E., M.S.c bersama pejabat Kanwil BPN Jambi lainnya menemui massa aksi. Dan menyampaikan bahwa pada prinsip nya menerbitkan HGU atau hak lainnya ada prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.
“Masyarakat tidak usah kuatir, kami dari BPN Jambi akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam menerbitkan sebuah HGU” tutup Aman. (RED)
Discussion about this post