Jambiday.com, JAMBI- Bang Ivan Wirata (BIW) secara resmi menerima mandat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu untuk memimpin konsolidasi organisasi dan memperkuat struktur kepengurusan hingga ke tingkat wilayah dalam bentuk DPD Desa Bersatu Tingkat Provinsi Jambi. Penyerahan mandat ini menjadi langkah awal untuk mempererat sinergi antar desa dan membangun kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Jambi.
Dalam pernyataannya, BIW menegaskan komitmennya untuk segera melakukan rekonsiliasi internal dan eksternal guna menyatukan visi seluruh elemen dalam tubuh Desa Bersatu. Ia juga menyampaikan rencana strategis untuk membentuk struktur organisasi di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
“Kita akan libatkan seluruh pemangku kepentingan, dari tokoh politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan akademisi. Kolaborasi dan partisipasi semua pihak sangat penting untuk memperkuat Desa Bersatu sebagai wadah perjuangan masyarakat desa,” ujar BIW via panggilan WhatsApp, Sabtu (17/05/25).
Desa Bersatu Jambi diharapkan menjadi motor penggerak aspirasi desa serta memperjuangkan kepentingan masyarakat di tingkat provinsi dan nasional. Mandat ini juga diartikan sebagai amanah besar untuk memperluas jaringan komunikasi serta memperkuat peran desa dalam pembangunan daerah secara menyeluruh. BIW menambahkan, sesuai SK No.00-259/DPP-DESABERSATU/V/2025 tentang mandat sebagai Fasilitator Pembentukan DPD Desa Bersatu Provinsi Jambi, pihaknya harus menggelar pertemuan koordinasi dengan perwakilan dari tiap kabupaten/kota untuk memetakan potensi, tantangan, serta menyusun langkah konkret pembentukan struktur wilayah selambat-lambatnya pada 21 Mei 2025.
”Kita sudah mengajukan surat kepada pak Gubernur Jambi untuk silaturahmi. Dengan membawa delapan organisasi desa tadi beserta semua yang termasuk dalam mandat untuk segeran konsolidasi. Kita minta arahan dan dukungan dari bapak Gubernur Jambi sebagai Dewan Penasehat kita untuk mewujudkan desa mandiri, maju dan sejahtera,” tegas BIW.
Pria ramah yang juga Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi ini menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat desa melalui jalur rekonsiliasi dan dialog terbuka. Langkah ini diambil demi menciptakan suasana kondusif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan menarik minat investor ke Provinsi Jambi. BIW juga menegaskan pentingnya kesatuan dan sinergi antara seluruh elemen masyarakat desa.
. “Semua masalah, baik itu terkait batas wilayah, kepemilikan lahan, maupun perbedaan pandangan antar warga, harus diselesaikan secara damai dan berkeadilan. DPD Desa Bersatu akan menjadi jembatan rekonsiliasi demi terciptanya desa yang rukun dan produktif,” ujarnya.
Lebih lanjut, BIW menambahkan bahwa stabilitas sosial di desa merupakan pondasi utama bagi terciptanya iklim investasi yang sehat.
“Jika desa-desa di Jambi aman, maka para pengusaha akan merasa nyaman berinvestasi. Ini bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Ketua DPD II Golkar Muaro Jambi ini.
BIW juga mengharapkan dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan daerah. Mereka menilai pendekatan dialogis dan kolaboratif menjadi kunci untuk membangun Jambi sebagai daerah yang ramah terhadap investasi, tanpa mengabaikan nilai-nilai kearifan lokal. Dengan semangat kolaborasi dan rekonsiliasi, DPD Desa Bersatu di bawah kepemimpinan BIW optimis Jambi bisa dikenal sebagai daerah yang aman, nyaman, dan menjanjikan bagi para investor di berbagai sektor.
TENTANG DESA BERSATU
Bahwa Desa Bersatu merupakan 8 organisasi desa nasional yang terdiri dari DPP Abdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), PP PPDI (Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa), DPP Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), PP PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPN Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) dan DPP Kompakdesi (Komunitas Purnabhakti Kepala Desa dan Kelurahan Seluruh Indonesia).
Telah membuktikan konsistensinya mengawasi revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Desa Bersatu adalah wadah independen dalam upaya memberikan kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara. Dengan 75.259 desa se Indonesia diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia. Di mana kepala desa, anggota BPD serta organisasi kemasyarakatan yang didirikan dan dibina pemerintahan desa menjadi garda pembangunan desa menuju Indonesia Maju dalam satu semangat yakni Desa Bersatu. (OYI)
Discussion about this post