Jambiday.com, BATANGHARI– Dinas Sosial Batanghari memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdampak Pemberlakuan Pembatasan Kelompok Masyarakat (PPKM) berupa bantuan kepada penerima manfaat PKH Rp 8.900,000,- dan untuk BSC Rp 7.937.000,- dengan total keseluruhan Rp 16.837.000,- untuk di Kabupaten Batanghari.
Pemberian bantuan beras 10 kg ini sudah launching dan tersalurkan oleh Wakil Bupati Batanghari H.Bakhtiar,SP di Kecamatan Muara Bulian. Dan yang belum di Kecamatan Marosebo Ulu, Mersam, dan Batin XXIV.
Ia juga mengatakan, bantuan ini di khususkan kepada penerima PKH dan BST bersumber dari APBN dengan jenis bantuan berupa beras 10 kg, bantuan ini diberikan untuk satu bulan ini saja.
” Tujuannya memberi bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat dengan harapan kedepannya kalau bisa bantuannya jangan satu bulan saja, misalkan 3 bulan agar masyarakat terbantu lebih maksimal.” ujarnya. (LAN)
Discussion about this post