Thursday, October 1, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ivan Wirata Minta Transparansi PI 7 Persen Blok Jabung, Jangan Berhenti di Angka Kesepakatan

by Redaksi
30/07/2026
in DAERAH
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Kepastian Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Participating Interest (PI) sebesar 7 persen pada Wilayah Kerja (WK) Jabung disambut positif oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT. Menurutnya, kepastian tersebut merupakan tonggak penting agar daerah penghasil migas memperoleh manfaat ekonomi yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alamnya.

Ivan mengapresiasi langkah Gubernur Jambi yang memastikan hak ekonomi daerah atas PI 7 persen setelah melalui proses negosiasi yang panjang. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh berhenti pada pengumuman persentase kepemilikan semata.

Bacajuga

Ivan Wirata Khawatir “Defisit Terselubung” APBD Jambi, PI dan TGR Rp113 Miliar Disorot

Deteksi Dini Diperkuat, Lapas Narkotika Muara Sabak Libatkan APH dalam Razia

Perkuat Penanganan Karhutla, Bupati Batang Hari Sambut Kunjungan PANGKOGABWILHAN I

GOW Batang Hari Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi, Nuraini Zubir Bakhtiar: Satukan Langkah Untuk Masyarakat

Dekranasda, PKK dan Posyandu Diperkuat, Zulva Fadhil Dorong Program Nasional Menyentuh Masyarakat

Kerinci Tertinggi, Tebo Terendah, DPRD Jambi Soroti Ketimpangan APM SMA 2025

Matriks pendapatan PI 10 persen Migas sesuai wilayah kerja di Provinsi Jambi. FOTO: IST

“PI 7 persen merupakan kabar baik bagi masyarakat Jambi. Tetapi yang lebih penting adalah memastikan hak ekonomi tersebut benar-benar menghasilkan penerimaan bagi daerah. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui angka 7 persen, sementara kepastian nilai ekonominya belum jelas,” ujar Ivan, Kamis (30/07/26).

Berdasarkan simulasi yang disusun Ivan Wirata, apabila Wilayah Kerja Jabung membukukan laba bersih Rp500 miliar, maka hak ekonomi PI 7 persen diperkirakan mencapai Rp35 miliar. Dengan asumsi pembagian dividen sebesar 80 persen, potensi dividen yang dapat diterima pemerintah daerah mencapai sekitar Rp28 miliar.

Sementara pada skenario moderat, dengan laba bersih mencapai Rp1 triliun, nilai PI diproyeksikan mencapai Rp70 miliar, dengan potensi dividen sekitar Rp56 miliar. Adapun pada skenario optimistis, ketika laba bersih mencapai Rp1,5 triliun, dividen yang dapat diterima daerah diperkirakan menembus Rp84 miliar.

Dalam simulasi pembagian tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi diproyeksikan memperoleh porsi 50 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 25 persen, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 20 persen, dan Kabupaten Muaro Jambi 5 persen, meski besaran akhirnya masih menunggu penetapan resmi sesuai struktur kepemilikan dan ketentuan pemerintah.

Meski demikian, Ivan menegaskan seluruh angka tersebut masih berupa simulasi. Menurutnya, besaran dividen nantinya sangat dipengaruhi oleh harga minyak dunia, harga gas, volume produksi (lifting), biaya operasi, kewajiban pajak, kebijakan pembagian dividen, hingga struktur kepemilikan saham BUMD penerima PI. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi segera membuka seluruh informasi yang menjadi dasar perhitungan PI 7 persen secara transparan.

“Kami ingin memastikan apakah angka 7 persen tersebut sudah dituangkan dalam dokumen hukum yang mengikat, sejak kapan hak ekonominya mulai berlaku, apakah dihitung mulai 1 Januari 2026 atau berdasarkan keputusan Menteri ESDM, berapa kewajiban pembiayaan yang harus ditanggung BUMD, hingga kapan dividen tersebut benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.

Ivan mengingatkan bahwa kepastian tersebut sangat penting karena PI telah menjadi salah satu harapan dalam memperkuat kemampuan fiskal Provinsi Jambi. Apabila realisasi dividen tertunda atau nilainya jauh di bawah proyeksi, dikhawatirkan akan berdampak terhadap ruang fiskal daerah, menghambat pelaksanaan program prioritas, hingga meningkatkan potensi defisit APBD.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya tata kelola BUMD penerima PI dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ivan, pengelolaan harus didukung sumber daya manusia yang kompeten, sistem manajemen risiko yang baik, laporan keuangan yang diaudit, serta pengawasan yang kuat agar manfaat PI benar-benar dapat dirasakan masyarakat.

“DPRD akan mendukung penuh percepatan realisasi PI 7 persen. Tetapi dukungan itu harus diiringi keterbukaan data dan kepastian bahwa seluruh manfaat ekonominya benar-benar masuk ke APBD untuk membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Jambi,” katanya.

Ia menegaskan, PI 7 persen harus menjadi momentum memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Jambi, bukan sekadar menjadi angka dalam dokumen kesepakatan.

“Target akhirnya harus jelas. Dividen harus benar-benar masuk ke kas daerah, pembangunan meningkat, pelayanan publik semakin baik, dan masyarakat Jambi merasakan manfaat nyata dari kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah ini,” tutup Ivan. (OYI)

Previous Post

Blank Spot Masih Menghantui Alam Barajo, Rocky Candra Dorong Penambahan BTS dan Tiang Listrik

Next Post

Belajar dari Food Station Jakarta, Komisi II DPRD Jambi Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

Next Post
Kunjungan kerja komisi II DPRD Provinsi Jambi ke food station selaku BUMD di Jakarta. FOTO: UCUP

Belajar dari Food Station Jakarta, Komisi II DPRD Jambi Siapkan Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

Lantik 16 Kepala Desa, Bupati Fadhil Arief Dorong Tata Kelola Desa yang Profesional dan Akuntabel

Oplus_16908288

Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Video Viral Bukan Terjadi di Jambi, Masyarakat Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Komisi II DPRD Provinsi Jambi mengunjungi Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta belajar terkait pengelolaan aset. FOTO: UCUP

Tak Ingin Aset Daerah Hanya Jadi Pajangan, DPRD Jambi Belajar Strategi DKI Tingkatkan PAD

Skema pengelolaan aset yang dipelajari oleh komisi II DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST

Aset Daerah Bukan Beban, DPRD Jambi Belajar Menjadikannya Mesin Penggerak Ekonomi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK