Jambiday.com, PALEMBANG – PT Pegadaian (Persero) menghadirkan inovasi baru dalam layanan investasi emas dengan meluncurkan jaringan ATM Emas di sejumlah lokasi strategis di Indonesia. Kehadiran fasilitas ini menjadi momentum penting dalam peringatan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli emas hingga mencetak emas fisik secara instan tanpa harus menunggu proses panjang.
Di Kota Palembang, layanan ATM Emas tersebut hadir di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026). Inovasi ini menjadi langkah nyata Pegadaian dalam memperluas akses investasi emas yang lebih modern, praktis, dan mudah dijangkau masyarakat.
Setahun Tring! Pegadaian, ATM Emas Hadir di Palembang, Transaksi Emas Kini Bisa Instan. FOTO: IST
Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital dan meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi emas, Pegadaian mengintegrasikan aplikasi Tring! dengan mesin ATM Emas. Melalui sistem ini, transaksi yang sebelumnya membutuhkan prosedur konvensional kini dapat dilakukan secara cepat, bahkan dalam hitungan detik.
Masyarakat cukup memilih menu transaksi melalui aplikasi Tring!, memindai kode QR pada layar mesin ATM Emas, mengonfirmasi pembayaran, kemudian memasukkan kode unik transaksi. Setelah proses selesai, nasabah dapat langsung mengambil emas batangan fisik yang tersedia di mesin.
Emas yang disediakan merupakan produk berkadar kemurnian tinggi terbitan Galeri 24, dengan pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Dengan demikian, nasabah tidak hanya dapat berinvestasi melalui saldo emas digital, tetapi juga memperoleh emas fisik secara langsung sesuai kebutuhan.
Setahun Tring! Pegadaian, ATM Emas Hadir di Palembang, Transaksi Emas Kini Bisa Instan. FOTO: IST
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses layanan keuangan sekaligus membangun ekosistem investasi emas yang semakin inklusif.
“Had irnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” ujar Damar.
Menurutnya, integrasi layanan digital dengan fasilitas fisik menjadi salah satu strategi Pegadaian untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan transaksi investasi lebih cepat, aman, dan nyaman.
Perkuat Keamanan dan Kepastian Investasi Emas
Selain mengedepankan kemudahan transaksi, Pegadaian menegaskan bahwa keamanan aset emas tetap menjadi prioritas utama. Hal tersebut diperkuat melalui sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (Custody Services) yang diraih perusahaan.
Layanan kustodi mencakup proses verifikasi penerimaan emas, pengujian kemurnian dan kadar emas, pengadministrasian, penyimpanan di dalam vault atau ruang penyimpanan khusus, hingga pengamanan fisik dan sistem sesuai standar mutu internasional.
Dalam investasi emas digital, Pegadaian juga menerapkan prinsip syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satu aspek pentingnya adalah penerapan konsep emas musya’, yakni pengakuan kepemilikan emas secara kolektif atau bersama.
Untuk menjaga transparansi dan menghindari unsur ketidakpastian (gharar), Pegadaian menerapkan prinsip 1:1 dalam layanan transaksi emas. Artinya, ketika terdapat transaksi Tabungan Emas maupun Cicil Emas oleh nasabah, emas fisik tersedia di vault Pegadaian sesuai jumlah gram yang ditransaksikan dan akad yang berlaku.
Skema tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memberikan kepastian atas transaksi emas digital, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas berbasis teknologi.
Pegadaian Dorong Masyarakat Semakin Aktif Berinvestasi
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan investasi yang praktis dan modern bagi masyarakat di wilayah Sumatera Bagian Selatan.
Menurutnya, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! memungkinkan nasabah melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil emas fisik dari Tabungan Emas dengan proses yang lebih sederhana.
“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.
Kehadiran ATM Emas menawarkan sejumlah keunggulan, mulai dari kemudahan akses transaksi bagi masyarakat perkotaan hingga wilayah yang jauh dari kantor cabang, proses pencetakan emas tanpa waktu tunggu, serta jaminan kualitas dan keaslian emas yang diterbitkan Galeri 24.
Inovasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat, dari sekadar menyimpan uang menjadi lebih aktif membangun aset melalui investasi emas.
Sebagai bagian dari ekosistem Danantara, Pegadaian terus memperkuat posisinya sebagai pelopor layanan bank emas atau Bullion Bank di Indonesia. Perusahaan berupaya menghadirkan layanan keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperluas akses investasi emas yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Perluas Layanan Bank Emas di Indonesia
Pegadaian yang didirikan di Sukabumi, Jawa Barat, pada 1 April 1901, kini telah bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang menyediakan beragam produk pembiayaan dan investasi. Sejak 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro bersama BRI dan PNM dengan komitmen mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Desember 2024, Pegadaian memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Izin tersebut menjadi landasan bagi perusahaan untuk mengembangkan berbagai layanan bank emas, termasuk Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.
Selain layanan bank emas, Pegadaian juga menyediakan berbagai produk investasi seperti Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Arisan Emas. Masyarakat juga dapat mengakses produk pembiayaan, antara lain pembiayaan haji dan umrah, kredit mikro, kredit kendaraan, hingga KUR Syariah.
Seluruh produk dan layanan tersebut dapat diakses melalui outlet, agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian yang dirancang untuk mengintegrasikan layanan konvensional dengan ekosistem digital.
Melalui perpaduan kemudahan transaksi digital dan keandalan jaringan fisik ATM Emas, Pegadaian berharap masyarakat semakin mudah memiliki emas, mengelola keuangan, dan membangun aset untuk masa depan.
Kehadiran ATM Emas sekaligus menandai langkah lanjutan Pegadaian dalam memperkuat transformasi layanan keuangan nasional dan mewujudkan visi MengEMASkan Indonesia. (OYI)
Discussion about this post