Jambiday.com, MUARA BUNGO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, terus mendorong penguatan pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan agar mampu kembali ke tengah masyarakat secara mandiri dan produktif.
Komitmen tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi bagi Klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Bungo, Kamis (29/10/2026), di Amaris Hotel Muara Bungo.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Bungo TN Wahyu Hidayat, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Kepala Bapas Kelas II Muara Bungo Hendra Novreli, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo, serta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi.


Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan dunia usaha untuk memperluas akses pembinaan, pelatihan keterampilan, serta peluang kemandirian bagi klien pemasyarakatan.
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan, keberhasilan reintegrasi sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada jajaran pemasyarakatan. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar klien memperoleh kesempatan yang nyata untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah menjalani proses hukum.
“Melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi, kita ingin memastikan bahwa klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan yang optimal sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat. Dukungan pemerintah daerah dan mitra usaha sangat penting dalam membuka peluang keterampilan, meningkatkan kemandirian, serta memberikan kesempatan bagi klien untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif,” ujar Irwan.
Menurutnya, dukungan lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan klien setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
Kepala Bapas Kelas II Muara Bungo, Hendra Novreli, mengatakan sosialisasi dan FGD tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman sekaligus membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga mitra usaha, yakni Bengkel Mobil Berkah Jaya, Nisa Laundry, dan Nuansa Motor.
Kerja sama ini diharapkan membuka kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk mendapatkan pengalaman kerja, mengembangkan keterampilan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi sebagai bekal menjalani kehidupan mandiri.
“Melalui penandatanganan MoU dengan Bengkel Mobil Berkah Jaya, Nisa Laundry, dan Nuansa Motor, kami berharap semakin terbuka peluang bagi klien untuk memperoleh pengalaman, mengembangkan keterampilan, dan meningkatkan kemandirian sebagai bekal kembali ke masyarakat,” kata Hendra.
Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Wakil Bupati Bungo TN Wahyu Hidayat. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dan mitra usaha merupakan langkah penting untuk memastikan klien memperoleh ruang untuk mengembangkan potensi diri.
Ia berharap kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi berlanjut dalam bentuk program pembinaan dan pemberdayaan yang memberikan manfaat langsung bagi klien pemasyarakatan.
“Sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan mitra usaha merupakan langkah penting dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial. Kami berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan agar klien pemasyarakatan memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, membangun kemandirian, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik sehingga dapat kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyatakan dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pembinaan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah dan dunia usaha diharapkan dapat membantu klien meningkatkan keterampilan serta membuka kesempatan untuk berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan sosialisasi mengenai Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jambi, Dimas Krisna.
Dalam pemaparannya, Dimas menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Bapas, pemerintah daerah, dan mitra usaha agar proses pembimbingan klien dapat berjalan lebih optimal.
Ia menjelaskan bahwa Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi diharapkan menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai sumber daya dan dukungan guna membantu klien mengembangkan keterampilan, memperkuat kemandirian, serta mempersiapkan diri kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Dengan adanya dukungan tersebut, klien diharapkan tidak hanya mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menjalani kehidupan yang lebih produktif.
Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD ini, Kanwil Ditjenpas Jambi bersama Bapas Kelas II Muara Bungo menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan pembimbingan dan pemberdayaan klien melalui kemitraan strategis.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan mitra usaha diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas kesempatan kerja dan pelatihan keterampilan, sekaligus mengurangi hambatan yang dihadapi klien ketika kembali ke masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan reintegrasi sosial bukan hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi juga dari kemampuan seseorang untuk bangkit, hidup mandiri, dan kembali berkontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungannya. (OYI)



Discussion about this post