Friday, September 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Pembangunan Drainase Penangkal Banjir Disetujui oleh Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi

by Redaksi
21/09/2021
in PARLEMEN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

KOTA JAMBI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jambi menyetujui dengan hasil kesimpulan Badan Anggaran (Banggar), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2021 menjadi sebuah peraturan daerah.

Pernyataan sikap Fraksi Partai besutan Prabowo Subianto ini disampaikan melalui juru bicara Fraksi yakni H. Muslim, dalam rapat paripurna Selasa 21 September 2021 dengan agenda penyampaian kata akhir atau Stememotivering fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2021.

Bacajuga

Basarnas Jambi Minim Fasilitas, Edi Purwanto: Ini Krusial dan Mendesak

Penurunan PAD Jadi Sorotan, Fraksi Golkar Jambi Minta Program Pro-Rakyat Diperkuat

DPRD Kota Jambi Respon Positif Tuntutan Publik Soal RUU Perampasan Aset

Tanpa Anarkis, Demonstran Diterima Hangat Ketua DPRD Kota Jambi dan Diajak Dialog

Solusi Macet Lintas Timur di Jembatan BH I, DPRD Jambi dan BPJN Rubah Jalan Jepang Jadi Ring Road?

DPRD Jambi Desak Percepatan Tapal Batas, Ivan Wirata: Jamin Kepastian Administrasi Warga

Menurut H. Muslim, Fraksi Partai Gerindra menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Jambi dengan memperhatikan beberapa catatan seperti besarnya anggaran yang direncanakan penggunaanya untuk mengatasi banjir dimana hampir setiap tahun dianggarkan, salah satunya dengan pembuatan drainase yang berfungsi sebagai saluran yang mengalirkan air sehingga tidak tercipta genangan air atau banjir.

“Oleh sebab itu Fraksi Gerindra berharap adanya drenase ini sebagai solusi mengatasi banjir yang terjadi di kota Jambi bukan sebagai penyebab terjadinya banjir yang dikarenakan prosedur pengerjaan yang tidak sesuai kebutuhan, ” tegas HM panggilan akrabnya H. Muslim, saat membacakan Stememotivering Fraksi Partai Gerindra.

Selain itu kata Politisi didikan Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, pimpinan Komisi X DPR RI dan Putra Absor Hasibuan, SH, Ketua DPRD Kota Jambi ini, menyetujui hasil kesimpulan banggar karena Dalam Pedoman Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sudah merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 64 Tahun 2020, tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hal diatas, maka Rancangan Perubahan APBD seperti yang telah disampaikan oleh saudara Walikota Jambi pada Tanggal 07 September 2021 yang lalu mengalami perubahan, sehingga perlu adanya perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai mana yang telah di bahas beberapa waktu yang lalu oleh tim Badan Anggaran.

“Oleh karena itu, kami dari Fraksi GERINDRA menyatakan menyetujui dengan hasil kesimpulan Badan Anggaran, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2021, ” terang HM lagi.

Berikut adalah nama-nama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Jambi yang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD KotaJambi TA.2021 jadi Perda, MUHAMMAD YASIR, S.Pd, MM, H. MUSLIM, UMAR PARUK, PUTRA ABSOR HASIBUAN, SH, KASIONO, dan DARMAWAN. (adv)

Tags: DPRD kota JambiDrainaseFraksi GerindraPembangunanPenangkal Banjir
Previous Post

Musnahkan BB Perkara, Fandie: Dari Tindak Pidana Umum

Next Post

Server Maintenance, Dukcapil Kota Jambi Tutup Pelayanan Selama 6 Hari

Next Post

Server Maintenance, Dukcapil Kota Jambi Tutup Pelayanan Selama 6 Hari

Bunda Baca Launching Buku Karya Lokal Batanghari

Komisi III DPRD Kota Jambi Temukan Limbah JPM Trona

Ditinggal Pergi Pemilik, Satu Rumah Panggung Di Tebo Ludes Terbakar

Dalam Satu Hari, Dua Insiden Kebakaran Terjadi Di Kabupaten Tebo

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK