Wednesday, June 10, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Ivan Wirata Warning, Tanpa Kolaborasi Proyek Jalan Mendalo Berpotensi Deadlock

by Redaksi
10/06/2026
in PARLEMEN
0
Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. FOTO: UCUP

Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. FOTO: UCUP

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Harapan masyarakat untuk menikmati ruas Jalan Nasional Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren yang lebih luas dan nyaman mulai menemukan titik terang. Rencana pelebaran jalan menjadi dua jalur empat lajur dinilai sebagai salah satu proyek infrastruktur paling strategis bagi masa depan kawasan aglomerasi Jambi yang terus berkembang pesat.

Jalan yang selama ini menjadi urat nadi penghubung Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi tersebut setiap hari dipadati kendaraan pribadi, angkutan barang, mahasiswa, pekerja, hingga masyarakat umum. Seiring bertumbuhnya kawasan pendidikan, pusat ekonomi, dan permukiman baru di koridor Mendalo, kapasitas jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi memadai.

Bacajuga

Gubernur Diminta Turun Tangan, DPRD Provinsi Soroti Nasib Warga Zona Merah

Potensi Zakat Jambi Capai Ratusan Miliar, DPRD Dorong Regulasi Khusus

Karhutla Jadi Ancaman, Ivan Wirata Dukung Penuh Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi

Kemas Faried: Kota Jambi Bahagia dan Berkelanjutan Harus Menjadi Cita-cita Bersama

HUT Kota Jambi, Azhar Minta Dukungan Masyarakat untuk Bersama Menuntaskan Berbagai Persoalan

Rocky Candra Tebar 15 Sapi Kurban untuk Masyarakat Jambi, Wujud Kepedulian di Hari Raya

Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. FOTO: UCUP

Namun di balik harapan besar itu, tersimpan tantangan yang tidak ringan.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa proyek pelebaran jalan tersebut tidak akan dapat berjalan sukses apabila hanya mengandalkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi semata.
Menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi pada masa Gubernur Hasan Basri Agus itu, keberhasilan proyek sangat ditentukan oleh kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

“Jalan ini bukan sekadar proyek konstruksi. Ini adalah investasi masa depan Jambi. Karena itu kolaborasi antara BPJN, Pemprov Jambi, dan Pemkab Muaro Jambi menjadi harga mati. Tanpa kerja bersama, proyek ini berpotensi menghadapi berbagai hambatan di lapangan,” ujar Ivan.

Ia menjelaskan, meskipun BPJN memiliki kewenangan dan dukungan anggaran APBN untuk pembangunan fisik jalan nasional, terdapat sejumlah pekerjaan penting yang tidak bisa diselesaikan tanpa dukungan pemerintah daerah.
Salah satu tantangan terbesar adalah persoalan pengadaan lahan.

Ruas Simpang Rimbo–Mendalo–Sei Duren sepanjang sekitar 9 kilometer bukanlah kawasan kosong, melainkan kawasan yang telah berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Di sepanjang koridor tersebut terdapat kampus besar seperti Universitas Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, kawasan perdagangan, ruko, permukiman padat penduduk, serta berbagai fasilitas publik lainnya. Selain itu, terdapat jaringan utilitas penting seperti pipa PDAM, tiang listrik PLN, dan kabel telekomunikasi yang harus direlokasi sebelum pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan.

“Kalau persoalan lahan dan utilitas ini tidak diselesaikan secara bersama-sama, maka pekerjaan fisik akan sulit berjalan. Pengalaman saya selama bertahun-tahun di bidang infrastruktur menunjukkan bahwa hambatan terbesar justru sering terjadi sebelum alat berat masuk ke lapangan,” katanya.

Bang Ivan Wirata (BIW) menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Pemerintah Provinsi memiliki peran sangat strategis karena Gubernur berwenang menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) yang menjadi dasar hukum proses pembebasan lahan.
Tanpa Penlok, proses konsolidasi tanah maupun pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak dapat dilakukan secara legal.

“BPJN bisa membangun jalan, tetapi untuk memastikan lahannya clear and clean dibutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah. Karena itu saya berharap seluruh pihak mulai duduk bersama sejak sekarang agar tidak ada kendala saat proyek memasuki tahap pelaksanaan,” tegasnya.

Menurut BIW, apabila BPJN dipaksakan berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, proyek tersebut berpotensi mengalami kebuntuan pada tahapan pembebasan lahan. Konflik sosial dengan pemilik lahan, persoalan relokasi utilitas, hingga lambatnya penyelesaian administrasi dapat menghambat penyerapan anggaran APBN dan berdampak pada mundurnya jadwal pembangunan.

Timeline Menuju Konstruksi 2027

Ivan Wirata mengungkapkan bahwa target dimulainya pembangunan fisik pada tahun 2027 masih sangat memungkinkan untuk direalisasikan, meskipun membutuhkan kerja cepat dan koordinasi yang intensif. Pasalnya, Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) baru akan dimulai pada Agustus 2026. Setelah itu masih terdapat sejumlah dokumen penting yang harus diselesaikan secara paralel. Tahapan yang diperkirakan berlangsung adalah sebagai berikut:
Agustus – Oktober 2026 Penyelesaian Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) sebagai dasar seluruh perencanaan proyek. September – Desember 2026 Penyusunan Detailed Engineering Design (DED) dan penyusunan draft Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) yang dilakukan secara bersamaan. Januari – April 2027 Pelaksanaan sidang AMDAL, Andalalin, serta finalisasi dokumen LARAP.
Maret – Juni 2027 Penerbitan Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Gubernur Jambi dan pelaksanaan proses pengadaan serta ganti rugi lahan.Juli – Agustus 2027 Pelaksanaan lelang konstruksi fisik oleh BPJN Jambi setelah seluruh dokumen readiness criteria dinyatakan lengkap dan lahan dalam kondisi siap bangun.
September 2027 Groundbreaking sekaligus dimulainya pekerjaan konstruksi fisik jalan empat lajur Batas Kota Jambi–Mendalo–Sei Duren.

“Kalau semua pihak bergerak cepat, saya optimistis konstruksi fisik bisa dimulai pada kuartal ketiga atau akhir tahun 2027. Tetapi syaratnya jelas, dokumen teknis harus dipercepat, pengadaan lahan harus lancar, dan koordinasi lintas instansi harus berjalan tanpa ego sektoral,” ujarnya.

Ia juga menilai proyek ini idealnya menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Years Contract/MYC) agar pekerjaan dapat berlanjut hingga tahun berikutnya tanpa terkendala waktu pelaksanaan yang relatif singkat pada tahun pertama. BIW yang juga mantan kepala balai ini menegaskan bahwa keberhasilan proyek bukan hanya soal membangun jalan yang lebih lebar, tetapi juga tentang membuka akses ekonomi baru, meningkatkan konektivitas kawasan pendidikan, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi keluhan warga.

“Jalan ini adalah urat nadi aktivitas masyarakat. Ribuan orang melintas setiap hari. Karena itu keberhasilan proyek ini akan menjadi simbol keberhasilan kolaborasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan rakyat,” katanya.

BIW pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan proyek pelebaran Jalan Mendalo sebagai agenda bersama demi kepentingan masyarakat Jambi.

“Jangan sampai proyek yang sangat ditunggu masyarakat ini tertunda hanya karena persoalan koordinasi. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus berjalan seiring. Ketika tiga pilar ini bersatu, saya yakin jalan empat lajur Mendalo akan terwujud dan menjadi tonggak penting pembangunan infrastruktur Jambi ke depan,” pungkasnya. (OYI)

Previous Post

Lapas Baru Jambi Resmi Buka Kunjungan, Durasi Sementara Dibatasi 15 Menit

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK