Jambiday.com, BATANGHARI- Tahun ini minimal 40 persen dari pagu anggaran Dana Desa akan di alihkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD).
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 104 dan Peraturan Menteri Keuangan yang menerangkan bahwa khusus BLT DD minimal diambil 40 persen dari pagu dana desa.
Saat di konfirmasi Ony Rosyadi, S.Kom Kabid P3KAD Dinas PMD Kabupaten Batanghari mengatakan untuk tahun ini cenderung ada penambahan anggaran BLT DD.
” Di tahun 2021 lalu, tidak ada pencantuman dalam hal persentase artinya hanya melihat situasi kondisi desa dalam hal BLT DD dan tidak ada patokan,” kata Ony, Jum’at (18/02/22).
Berbeda dengan tahun ini, sudah ada penekanan bahwa penganggaran BLT di Desa miminal 40 persen sepanjang memenuhi aturan syarat sebagai penerima bantuan.
Masih kata Ony, apabila tidak mencapai juga tidak di permasalahan akan tetapi, selisih kekurangan penganggaran dari 40 persen tersebut belum disalurkan oleh Kemenkeu melalui KPPN ke desa tersebut.
” Kami meminta kepada Pemerintah Desa agar kembali melaksanakan Musyawarah desa khusus (Musdesus) guna kembali mendata para penerima KPM BLT DD,” terangnya.
” Dan untuk besaran yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD masih sama seperti tahun lalu yakni sebesar tiga ratus ribu per bulan,” tutup Ony.
Diketahui, selain menganggarkan BLT DD, Pemdes juga harus menyiapkan anggaran ketahanan pangan dan hewani minimal sebesar 20 persen. Dan 8 persen lagi diperuntukkan sebagai pencegahan, penanganan Covid-19.
Sedangkan Pemerintah Desa juga di beri ruang gerak menjalankan program di desa yakni sebesar 32 persen dari pagu anggaran Dana Desa. (LAN)
Discussion about this post