jambiday.com, JAMBI- Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat karena mempunyai fleksibelitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Pengelolaan BLUD, bertempat di Hotel Aston Jambi, Kamis (24/02/22) mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki 2 BLUD, yaitu: Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa Daerah.
“BLUD harus benar benar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, tidak mengutamakan keuntungan semata dengan tetap menerapkan asas-asas penyelenggaraan layanan umum yang sejalan dengan praktik bisnis yang sehat. Rapat ini harus menghasilkan pemikiran dan ide-ide terbaik guna mengelola dan membangun BLUD di Provinsi Jambi,” ujar Sani.
Dijelaskan Sani bahwa BLUD memiliki keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Tentunya dengan landasan tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan masyarakat, inilah mengapa BLUD menjadi sangat spesial dan berbeda dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang didalamnya termuat tentang Badan Layanan Umum Daerah yang tujuannya antara lain adalah menyediakan jasa layanan umum guna meningkatkan ekonomi atau layanan kepada masyarakat.
Sani kembali mengingatkan kepada pejabat pengelola BLUD untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja keuangan serta benar benar memberikan manfaat kepada masyarakat, karena BLUD memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran. (OYI)
Discussion about this post