jambiday.com, BATANGHARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari mengaku saat ini ada sebanyak 1.248 guru sekolah yang bertugas di wilayah setempat belum memiliki sertifikasi.
Dengan demikian, menunjukkan bahwa penuntasan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) masih belum signifikan. Senin (04/01/2022).
Kabid GTK Dinas PDK Batanghari Abd Basid menyampaikan, Sertifikat pendidik sangatlah perlu dimiliki oleh tenaga satuan pendidik. Sebab hal tersebut dapat menunjukkan atas pengakuan guru telah menjadi tenaga profesional.
“Saat ini dari 2.458 guru yang ada di batanghari baru 1.210 Guru yang bersertifikasi yang terdiri dari 33 Guru TK, 882 Guru SD dan 287 orang Guru SMP,” Ujarnya.
Lanjut Kabid, Sedangkan yang belum bersertifikasi rinciannya terdiri dari 14 orang Guru TK, 947 orang Guru SD dan 295 orang Guru SMP.
Ke depannya, ujar Basid syarat untuk mendapatkan sertifikasi, para guru harus mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG) dengan raihan nilainya minimal capai 80 sesuai dengan teknis yang ada.
Di samping itu, faktor guru yang belum bisa miliki sertifikat pendidik yakni masa kerjanya belum masuk kategori yang telah di tetapkan.
“ Mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik ini juga dikarenakan masa kerjanya belum sesuai dengan ketentuan yang ada, sebab Guru yang tersebut rata-rata baru lulus CPNS tempo lalu,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post