Jambiday.com, TANJAB TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima rombongan studi banding DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (9/3/2021) di ruang utama Gedung DPRD Kabupaten Tanjabtim.
Ketua DPRD melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Tanjabtim Syafaruddin menyampaikan, DPRD Kota Sungai Penuh melakukan studi banding terkait perbandingan rancangan peraturan daerah Kota Sungai Penuh tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Tanjabtim.
“Hal ini dikarenakan Tanjabtim memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata kelola BUMDes,” ucapnya.
Dengan studi banding ini, nantinya dapat menjadi masukan yang berarti baik secara subtansi maupun terhadap masalah teknis pelaksanaan.
“Dari 73 Desa se-Kabupaten Tanjabtim semua sudah terbentuk BUMDes. Namun 49 Desa sudah Aktif dalam pengelolaan BUMDes”, lanjutnya.
Pada Acara tersebut hadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjabtim Gatot Sumarto, Sekretaris DPRD Syafaruddin, Kadis PMD Berlian dan Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh.(CPM)
Discussion about this post