Jambiday.com, JAMBI — Di balik angka Rp250 miliar yang direncanakan sebagai pinjaman daerah dalam pembahasan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2027, ada kehidupan masyarakat yang harus menjadi pertimbangan utama. Ada petani yang setiap hari berjuang membawa hasil kebun melewati jalan rusak, ada anak-anak yang membutuhkan ruang kelas yang layak, dan ada masyarakat yang berharap tetap mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala keterbatasan anggaran.
Bagi Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, rencana pinjaman daerah bukan sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut menyangkut masa depan keuangan daerah, keberlanjutan pembangunan, serta hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang layak.
Karena itu, ia menegaskan, rencana pinjaman Rp250 miliar tidak boleh diputuskan hanya berdasarkan keinginan mempercepat pembangunan. Setiap rupiah yang dipinjam harus memiliki tujuan yang jelas, manfaat yang terukur, dan perhitungan kemampuan pembayaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pinjaman ini bukan sekadar angka di atas kertas. Yang akan membayar cicilannya adalah APBD, artinya uang rakyat Jambi. Karena itu, setiap rupiahnya harus jelas tujuannya dan harus kembali kepada masyarakat,” tegas Ivan, Senin pagi (26/10/26).
Menurutnya, pembangunan memang harus terus berjalan. Jalan yang rusak perlu diperbaiki, akses ekonomi masyarakat harus dibuka, dan fasilitas publik harus ditingkatkan. Namun, semua itu tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.
Rakyat Menikmati Pembangunan, Tapi Kehilangan Pelayanan
Ivan memahami bahwa kebutuhan pembangunan di Provinsi Jambi masih besar. Infrastruktur jalan menjadi kebutuhan penting bagi petani, pedagang, pelaku UMKM, dan masyarakat yang setiap hari bergantung pada kelancaran transportasi.
Jalan yang baik dapat mempercepat distribusi hasil pertanian dan perkebunan, menekan biaya angkutan, serta membuka peluang ekonomi baru. Namun, menurutnya, manfaat tersebut harus dihitung secara cermat agar sebanding dengan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan ditanggung APBD.
Ia mengingatkan, jangan sampai pembangunan yang hari ini terlihat menjanjikan justru menimbulkan persoalan baru ketika pemerintah harus menyediakan anggaran untuk membayar cicilan pada tahun-tahun berikutnya.
“Ukuran kami sederhana. Kalau pinjaman ini membuat jalan petani lebih baik dan ekonomi rakyat bergerak, tentu itu harus dikaji secara serius. Tetapi kalau cicilannya nanti justru memotong anggaran sekolah, puskesmas, pelayanan kesehatan, atau pembangunan jalan lainnya, kita harus berani mengatakan tidak,” ujarnya.
Bagi Ivan, keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari banyaknya proyek yang selesai. Keberhasilan juga harus diukur dari kemampuan pemerintah menjaga agar sekolah tetap berjalan dengan baik, fasilitas kesehatan tetap melayani masyarakat, dan kebutuhan dasar warga tidak dikorbankan demi memenuhi kewajiban utang.
Rp250 Miliar Harus Dijelaskan Sampai Tuntas
Dalam rancangan APBD 2027 yang menjadi perhatian DPRD, target pendapatan daerah disebut mencapai sekitar Rp3,95 triliun, sedangkan anggaran belanja modal diperkirakan sekitar Rp437,3 miliar. Dengan angka tersebut, rencana pinjaman Rp250 miliar setara sekitar 57,2 persen dari nilai belanja modal.
Ivan menilai perbandingan tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius. DPRD perlu mengetahui secara terperinci proyek apa saja yang akan dibiayai, bagaimana kesiapan pelaksanaannya, berapa besar bunga pinjaman, berapa lama masa cicilan, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti struktur pembiayaan dalam rancangan APBD 2027. Berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut, defisit tercatat sekitar Rp71 miliar, sementara rencana pinjaman mencapai Rp250 miliar. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp179 miliar yang perlu dijelaskan secara transparan mengenai peruntukan dan mekanisme penggunaannya.
“Kami tidak sedang mencurigai siapa pun. Kami hanya ingin bertanya dengan jujur, kalau defisitnya Rp71 miliar, lalu Rp179 miliar sisanya untuk apa? Masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Ini uang daerah, ini menyangkut masa depan keuangan Jambi,” tegasnya.
Menurut Ivan, keterbukaan bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Transparansi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang nantinya ikut menanggung konsekuensi dari kebijakan tersebut.
DPRD Tidak Ingin Menghambat Pembangunan
Ivan menegaskan, sikap hati-hati DPRD tidak boleh dimaknai sebagai keinginan menghambat pembangunan. Sebaliknya, pengawasan diperlukan agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan tidak meninggalkan persoalan fiskal bagi pemerintahan berikutnya. Ia menyampaikan, setidaknya ada empat hal yang harus dipastikan sebelum keputusan diambil.
Pertama, tujuan pinjaman harus jelas dan diarahkan pada kegiatan yang produktif serta sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi.
Kedua, seluruh struktur APBD harus ditelaah, termasuk sumber pembiayaan, kebutuhan belanja, serta penjelasan atas selisih antara nilai defisit dan rencana pinjaman.
Ketiga, pemerintah harus membuktikan kelayakan proyek dan kemampuan membayar cicilan melalui kajian yang terukur. Perhitungan tersebut harus mencakup bunga, tenor, kewajiban utang lainnya, serta dampaknya terhadap ruang fiskal daerah.
Keempat, apabila pinjaman disetujui, harus ada pengawasan yang kuat melalui pencairan bertahap sesuai kemajuan pekerjaan, pelaporan berkala, audit, dan keterbukaan informasi kepada publik.
Ivan juga menekankan pentingnya menguji kemampuan pembayaran kembali pinjaman atau debt service coverage ratio (DSCR), dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan seluruh kewajiban keuangan daerah.
“Persetujuan tidak boleh hanya berdasarkan keyakinan bahwa pemerintah mampu membayar. Semuanya harus dihitung. Kita harus memastikan proyeknya siap, manfaatnya jelas, dan cicilannya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tiga Pilihan: Setujui dengan Syarat, Tunda, atau Tolak
Ivan menjelaskan, setelah seluruh kajian dilakukan, DPRD memiliki sejumlah pilihan yang harus ditentukan berdasarkan hasil evaluasi. Pinjaman dapat dipertimbangkan untuk disetujui dengan persyaratan ketat apabila tujuan penggunaan dana jelas, proyek siap dilaksanakan, manfaatnya terukur, dan kemampuan membayar telah diperhitungkan secara memadai.
Persetujuan juga dapat ditunda apabila dokumen belum lengkap, studi kelayakan belum meyakinkan, atau perhitungan kemampuan pembayaran masih membutuhkan perbaikan.
Sementara itu, pengurangan nilai atau penolakan pinjaman harus menjadi pertimbangan apabila dana berpotensi digunakan untuk menutup belanja rutin, menambah beban pembayaran yang tidak terkelola, atau mengurangi anggaran pelayanan dasar masyarakat.
Menurutnya, keputusan harus dibuat berdasarkan data dan dokumen yang dapat diuji, bukan semata-mata karena besarnya kebutuhan pembangunan.
Jangan Wariskan Beban kepada Anak Cucu
Di akhir penekanannya, Ivan mengingatkan bahwa setiap kebijakan keuangan daerah harus mempertimbangkan kepentingan generasi mendatang. Pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang hasilnya dapat dinikmati hari ini, melainkan pembangunan yang tidak menghilangkan kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada masa depan.
Ia ingin agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak nyata, terutama bagi masyarakat yang selama ini menantikan perbaikan jalan, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan fasilitas umum yang lebih baik.
“Kami ingin Jambi terus membangun. Kami ingin petani lebih mudah membawa hasil kebunnya, anak-anak belajar di sekolah yang layak, dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Tetapi semua itu harus dilakukan dengan perhitungan yang matang,” ujar Ivan.
Ia menegaskan, pinjaman daerah harus menjadi sarana untuk mempercepat kesejahteraan, bukan jalan pintas yang akhirnya mempersempit anggaran pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun berikutnya.
“Jangan sampai hari ini kita merasa berhasil karena banyak pembangunan, tetapi beberapa tahun kemudian anak cucu kita harus menanggung beban yang kita tinggalkan. Pinjaman ini harus menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan beban yang kita titipkan ke masa depan,” pungkasnya.
Bagi Ivan Wirata, pesan utama dari pembahasan pinjaman Rp250 miliar sangat jelas: pembangunan harus berjalan, tetapi tanggung jawab terhadap uang rakyat tidak boleh diabaikan. Sebab, pada akhirnya, keberhasilan kebijakan anggaran bukan hanya ditentukan oleh berapa besar dana yang tersedia, melainkan oleh seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat tanpa mengorbankan masa depan Provinsi Jambi. (OYI)



Discussion about this post