Jambiday.com, TANJAB TIMUR– DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2020 pada Selasa (23/3/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup didampingi Wakil Ketua I Saidina Hamzah, Wakil Ketua II Gatot Sumarto, dan Sekretaris DPRD Syafaruddin. Pimpinan dewan lantas meminta juru bicara fraksi membacakan pandangan umum.
Fraksi PAN yang dibacakan Tri Astuti Handayani menyampaikan turut memberi apresiasi di saat masa pandemi Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur bisa menjalankan dengan baik.
“Pemerintah daerah juga tetap memprioritas peningkatan pembangunan infrastruktur daerah yang berkualitas dan berwawasan lingkungan dalam rangka pemulihan ekonomi,” ujar Tri.
Fraksi Golkar yang disampaikan Alam Bakri justru menyinggung delapan pilar dalam mewujudkan visi dan misi yang masih menyisakan catatan-catatan pada program kerja di tahun 2020.
“Terhadap pelaksanaan program-program di tahun 2020 pemerintah masih belum maksimal dilihat dari tingginya angka Silva setiap tahun angaran, dan pada angaran 2020 terjadinya Refocusing anggaran juga masalah perkembangan penanganan dan pencegahan covid-19. Partai Golkar meminta tetap memperhatikan pandangan umum ini,” ujar Alam Bakri.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Muhammad Guntur mengatakan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Anggaran 2020 yang hanya mencapai 89,18 persen dan terhadap pendidikan yang masih perlu perbaikan disemua lini, yang menyebabkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia).
“Setelah mencermati dan melakukan analisa secara mendalam terhadap Nita pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2020, Fraksi PDIP memberikan pandangan terhadap Silva tahun anggaran 2020 sebesar Rp.37.747.561.866,14 apakah Silva ini sisa dari kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan,” ujar Guntur.
Selanjutnya Fraksi Bulan Bintang Indonesia (BBI) yang disampaikan oleh Ambo Acok mengharapkan kepada seluruh OPD dan instasi terkait untuk menyiapkan seluruh dokumen sebelum pembahasan dan memberikan laporan yang akurat tentang program .
“Menyangkut tentang sisa anggaran di tahun 2020 menyarankan dan menegaskan sisa anggaran yang begitu besar untuk kedepannya dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa anggaran tidak terjadi tahun Ketahun,” sebut Ambo Cok.
Lanjut, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) yang disampaikan oleh Joyo Kamin mengatakan terkait Refocusing dan realokasi anggaran berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menyeri Dalam Negeri diminta kepada kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja pegawai, belanja barang jasa dan belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.
“Mengenai posko covid-19 ditutup secara sepihak dengan alasan anggaran terbatas dalam hal ini pemerintah terkesan tidak serius dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kritik Joyo.
Terakhir, Fraksi RNR sangat menyayangkan, dan meminta penjelasan terkait dugaan, pemotongan honor petugas jaga posko covid-19 di Dinas Perhubungan yang dilakukan oknum pejabat dinas perhubungan.
“Meminta penjelasan terkait realisasi anggaran Bansos covid-19 serta sebaran wilayah dan jumlah masyarakat penerima yang bersumber dari APBD Tanjab Timur,” sebutnya.(CPM)
Discussion about this post