Jambiday.com, JAKARTA– Senin 25 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
DH selaku Senior Manager Corporate Strategy and Business Development PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
EL selaku Direktur Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2012, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
IA selaku VP Corporate Secretary & Corporate Legal PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2009-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (OYI)
Discussion about this post