Jambiday.com, JAMBI– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi mempertanyakan kinerja dari Dinas Pendidikan Kota dan Prov. Jambi. Hal ini dikarenakan tindakan Disdik Kota jambi dan Provinsi Jambi yang terkesan diskriminatif. Atas pengajuan kebutuhan tenaga pendidik Guru Agama di ruang lingkup sekolah umum se-Provinsi Jambi dalam formasi CPNS tahun Anggaran 2021.
Eko Saputra Marbun, Ketua GMKI Cabang Jambi menyampaikan, bahwasanya permasalahan ini sudah menjadi permasalahan tahunan terkhususnya di dunia pendidikan Provinsi jambi. Padahal mata pelajaran Agama ini merupakan mata pelajaran yang sangat penting untuk membentuk karakter siswa yang memiliki spritualitas tinggi.
“Kita sangat menyayangkan tindakan dari dinas terkait. Saya pikir ini sangat diskriminatif, padahal siswa/i tiap tahun semakin meningkat. Baik yang beragama Kristen, Khatolik, Hindu, Buddha dan Khonghuccu.
Kepala dinas terkait harus segera di evaluasi, bila penting dicopot, ” tegas Eko via rilisnya kepada Jambiday.com, Kamis (10/06/2021).
Ke, depan, tambah Eko, GMKI Jambi akan terus mengawal permasalahan ini. Pihaknya juga meminta DPRD Kota/Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti permasalahan ini.
Sebelumnya, pada formasi CPNS tahun anggaran 2021 yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB melalui SK No. 438 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Prov. Jambi hanya tersedia alokasi untuk guru agama tertentu dan terkesan diskriminatif. (***)
Discussion about this post