Jambiday.com, BATANGHARI- Kaur Umum Desa Kembang Tanjung, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari dikabarkan tidak pernah masuk kerja dari tahun 2018, akan tetapi setiap bulannya menerima gaji.
Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Camat Mersam, Apriyeldi, saat Jambiday.com konfirmasi ke ruangan kerjanya.
Apriyeldi mengatakan, bahwa Kaur Umum Desa Kembang Tanjung memang lama tidak masuk kerja, dan dia sudah memanggil Kaur umum tersebut.
” Ya, saya sudah memanggil Yurika Kaur Umum Desa Kembang Tanjung. Memang benar dia sudah lama tidak masuk kerja, Yurika pun sudah mengakui kesalahannya itu, “Kata Apriyeldi pada, Kamis (10/06/2021)
Masih Apriyeldi, untuk proses selanjutnya tetap dikembalikan ke Desa, yang sesuai aturan disiplin perangkat Desa yang berlaku saat ini
Dan juga untuk sanksi yang akan diberikan, bisa diberhentikan atau juga Yurika harus menjalankan pertangung jawaban ketidak disiplinannya itu.
” Terkait persoalan gajinya ia akan tetap menerima. Karena itu adalah haknya walaupun dia sudah lama tidak masuk kerja,” sambungnya.
Dalam hal ini PJ Kades Kembang Tanjung Syofyan mengatakan, selama dia menjabat di Desa, dia tidak kenal siapa yang menjadi Kaur umum Desa itu.
” Saya sudah dua bulan menjabat jadi PJ Kades Kembang Tanjung, tapi saya tidak kenal siapa itu Yurika,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post