Jambiday.com, BATANGHARI– Hampir tiga tahun, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas IIB Muara Bulian tidak membuka pelayanan jam besuk. Hal ini dikarena maraknya atau tingginya kasus penyebaran virus covid-19 yang beberapa tahun belakangan ini terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Muara Bulian, Edy Susetyo, untuk saat ini kondisi sudah berbeda. Bagi keluarga narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) saat ini sudah bisa dibesuk dengan tatap muka.
” Pelayanan tatap muka terhadap narapidana untuk bisa bertemu keluarganya telah dibuka sejak tiga minggu yang lalu,” kata Kepala LP Klas IIB, Edy Susetyo, Senin (15/8/22).
Ia masih menyebutkan, pihaknya sudah mempersiapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengunjung yang ingin membesuk.
” Mereka yang ingin membesuk harus sudah melakukan vaksinasi ketiga atau booster. Jika belum booster minimal harus menyertai surat keterangan seperti hasil rapid test atau antigen,” imbuhnya
Kepala LP masih menyebutkan, jika pengunjung yang ingin membesuk tidak dapat memenuhi pesyaratan tersebut. Pihaknya juga telah menyediakan layanan online atau dapat dilakukan dengan cara video call melalui komputer milik Lapas.
” Pihak Lapas lebih mendahulukan keluarga inti baik itu orang tua maupun istri yang ingin membesuk,” tegas Edy. (LAN)
Discussion about this post