Thursday, May 21, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaksa Agung RI: Membangun Kejaksaan Modren Dengan Perhatikan Kearifan Lokal

by Redaksi
22/08/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan kearifan lokal terkait dengan program keadilan restoratif (restorative justice) dan Rumah Restorative Justice yang masih tetap dijadikan solusi alternatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat.

Hukum harus mampu beradaptasi dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat. Hukum yang dinamis dengan mengakomodir kearifan lokal merupakan suatu keharusan untuk mewujudkan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.

Bacajuga

Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba, Sinergi Lintas Instansi Diperkuat

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Laksanakan Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Perangi Narkoba, Handphone Ilegal dan Penipuan, Kanwil Ditjenpas Bersama Lapas Kelas IIA Jambi Gelar Ikrar

Perkuat Komitmen, Lapas Narkotika Muara Sabak Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bebas Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Pasca Deklarasi Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas IIA Jambi Jalani Razia Gabungan dan Tes Urine

Isu Kendali dari Dalam Lapas Jambi Diselidiki, Ka KPLP: Belum Ada Bukti Kuat


Penghukuman dalam suatu tindak pidana adalah suatu keniscayaan karena sanksi sosial jauh lebih efektif menimbulkan efek jera dan malu di masyarakat. Di mana mereka merasa dikucilkan dan terpinggirkan dalam pergaulan sosial. Di samping itu, Jaksa Agung mengatakan kita dapat menjaga martabat masyarakat lokal (local genus), peradilan adalah benteng terakhir mencari pengadilan untuk perkara apapun sehingga kearifan lokal musyawarah mufakat, tepo saliro, guyub, rembug adalah solusi dalam menyelesaiakan berbagai masalah hukum di masyarakat. Maka dari itu Jaksa sebagai penegak hukum harus sering melihat dan hadir di tengah-tengah masyarakat.


“Tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada institusi Kejaksaan tidak saja karena penegakan hukum tindak pidana korupsi yang kita lakukan selama ini. Akan tetapi program-program kemasyarakatan yang humanis juga memberikan kontribusi besar bahwa masayarakat mengenal Kejaksaan tidak sekedar penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.


Pengarahan disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin 22 Agustus 2022 dalam Acara Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (OYI)

Tags: Kejagungkejagung RIKejaksaan Agung RI
Previous Post

Nukholis Sudah Bebas Tapi Belum Bisa Gabung ke KPU, Begini Penjelasannya

Next Post

Jaksa Agung Minta Pemberantasan Korupsi Di Daerah Mengutamakan Pengembalian Kerugian Negara

Next Post

Jaksa Agung Minta Pemberantasan Korupsi Di Daerah Mengutamakan Pengembalian Kerugian Negara

Audiensi Dengan Dokter Tangguh, Bupati MFA Minta Maksimal Layani Masyarakat

Kejari dan Dinas Kesehatan Teken Fakta Integritas PPS Kabupaten Batanghari

Tiba di Jambi, Elan Suherlan Kajati Jambi Yang Baru Disambut Forkompinda

"Ular Bide" Bawa Batanghari Juara Satu Mobil Hias HUT RI Ke 77

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK