Jambiday.com, TEBO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tebo mengamankan satu orang pelaku pencuri pohon gaharu di hutan kota, tepatnya di Belakang Kantor Bupati Kabupaten Tebo, pada Selasa siang (23/8/2022).
Penangkapan pelaku berawal dari laporan penjaga masjid yang mencurigai para pelalu ini masuk ke hutan kota. Tidak selang berapa lama, penjaga masjid tersebut langsung melaporkan ke petugas Satpol PP. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung ke lokasi dan mendapati para pelaku lagi menebang pohon gaharu. Tidak menunggu waktu yang lama petugas langsung menangkap pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku. Sementara pelaku satunya berhasil kabur dari kejaran petugas.
Kasat Pol PP Kabupaten Tebo Taufik Khaldy membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP di hutan kota. Taufik mengaku , beberapa minggu kemarin dirinya juga sudah melihat kondisi pohon gaharu di hutan banyak sudah ditebang oleh pelaku pencurian. Atas dasar tersebut pihaknya langsung mengambil tindakan hingga mendapati pelaku pencurian tersebut.
“Iya benar kita menangkap terduga pelaku pencurian pohon gaharu. Dan saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” katanya.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto mengaku, saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Mengenai pasal yang disangkakan, pihaknya masih melihat nilai kerugian.
“Kita dalami dulu kerugiannya berapa, apakah masuk pasal 363 atau 362,”sebut Kapolsek Tebo Tengah. (AZZ)
Discussion about this post