Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Pengamat)
BADAN Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat 86 ribu masyarakat Provinsi Jambi masih menjadi pengangguran. Meski begitu, angka pengangguran ini sebenarnya menurun 7,3 ribu orang dibandingkan bulan Agustus tahun 2021 lalu.
Entah kenapa data yang seharusnya dikomparasi tahun berjalan dengan tahun sebelumnya, justru dikomparasi dengan Agustus 2021, meski kini sudah Bulan Oktober 2022.
Dugaan saya, data ini menbandingkan antar kuartal di tahun 2022 dengan kuartal tahun 2021, kenapa dipilih Agustus karena capaian Agustus 2021 relatip lebih tinggi, biar hasilnya terkesan turun.
Menurut saya data ini belum mengambarkan perbaikan ekonomi Jambi secara menyeluruh, kenapa ? Release BPS tidak mengambarkan angkatan kerja secara keseluruhan.
Bekerja didefinisikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam (tidak terputus) dalam seminggu yang lalu.
Mereka yang tidak memenuhi kriteria itu atau tidak bekerja sama sekali disebut pengangguran terbuka. Persentasenya dari jumlah angkatan kerja disebut Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Sehingga analisa saya, meningkatnya jumlah pekerja penuh tak serta merta bisa diartikan perbaikan ekonomi.
Perlu diketahui bahwa TPT hanya dihitung dari angkatan kerja saja. Penduduk usia muda yang bukan angkatan kerja tidak diperhitungkan dalam TPT usia muda. Misalnya yang sedang bersekolah. Dapat juga karena alasan lain seperti putus asa, kecacatan, kurangnya transportasi, pekerjaan rumah tangga, dan sebagainya
Pada Agustus 2022 misalnya jumlah pekerja penuh waktu di Jambi mencapai 1,11 juta orang meningkat sebesar 108 ribu orang dibanding Agustus 2021.
Dari data penganggur menurut usianya, salah satu yang menjadi perhatian adalah tentang indikator TPT usia muda. Usia muda dalam hal ini diartikan berumur 15-24 tahun. Indikator ini mencerminkan sejauh mana pemuda bersedia mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha dalam kegiatan ekonomi.
Perlu diketahui bahwa TPT hanya dihitung dari angkatan kerja saja. Penduduk usia muda yang bukan angkatan kerja tidak diperhitungkan dalam TPT usia muda. Misalnya yang sedang bersekolah. Dapat juga karena alasan lain seperti putus asa, kecacatan, kurangnya transportasi, pekerjaan rumah tangga, dan sebagainya.
TPT berdasar pendidikan dibedakan menurut tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan. Antara lain: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SMA), Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Kejuruan (SMK), Akademi, dan Universitas. TPT masing-masing dihitung dari persentase penganggur berpendidikan tersebut dari jumlah populasi kelompoknya.
TPT SMK selalu melampaui TPT umum atau keseluruhan. Hal ini menggambarkan banyak penduduk tamatan SMK tidak terserap dengan baik ke dalam pasar kerja Indonesia. Padahal, lulusan SMK diharapkan dapat langsung terjun dalam dunia kerja.
Sementara itu, banyak orang yang melanjutkan sekolah tinggi dengan harapan setelah lulus bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai. Namun pada kenyataannya, lapangan pekerjaan yang terbuka untuk itu pun tidak sesuai dengan harapan.
Sehingga pada faktanya, relatip tak ada perbaikan bearti dari data pengangguran tersebut. Justru pengangguran perkotaan akan menjadi momok tanpa mampu diserap lapangan kerja. (***)
Discussion about this post