Friday, September 12, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Tanah STIE GK Dibidik KPK RI, Sekda Batanghari: Pola Hibah & MOU Belum Jelas

by Redaksi
18/06/2021
in BATANGHARI, PEMKAB
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, BATANGHARI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Monitoring Control for Prevention (MCP). Atau kunjungan supervisi KPK RI untuk menerapkan penatausahaan keuangan daerah dan penataaan aset di Kabupaten Batanghari, pada Selasa (15/06/2021).

Dalam arahan tersebut, KPK RI menyinggung masalah temuan aset Pemkab Batanghari yang dikelola oleh Yayasan Serentak Bak Regam tepatnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Karya (STIE GK) Muara Bulian.

Bacajuga

Bupati Fadhil Buka Rakor Pimpinan Daerah Tahun 2025 Dalam Dukung Stabilitas Sosial Politik Batang Hari 

Bupati Fadhil Lantik PJ Kades Mekar Jaya dan Kampung Pulau

Bupati Fadhil Sebut Dalam Waktu Dekat Akan Segera Lelang Jabatan Untuk Pengisian Kekosongan 

Bupati Fadhil Kembali Lantik PPPK Formasi Tenaga Guru Lingkup Batang Hari 

Bupati Fadhil Kukuhkan Bunda Literasi Kabupaten Batang Hari 

Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Super Tangguh U-35, MFA Ingatkan Peserta Untuk Jaga Kesehatan 

Dalam kesempatan itu, Ketua Satgas Wilayah 1 KPK RI, Maruli Tua menyebutkan, terkait lahan ataupun aset yang dihibahkan Pemkab ke Yayasan Serentak Bak Regam menjadi temuan BPK RI.

“Kita minta permasalahan ini agar segera diselesaikan, karena pola dan MoU dalam hibah tersebut belum jelas. Seperti yang kita tahu, STIE GK sendiri memungut biaya terhadap mahasiswa,” kata Ketua Satgas Wilayah 1 KPK RI.

Menanggapi itu, Sekda Batanghari, M Azan mengatakan, pada awalnya tanah Pemkab dibangun untuk pengembangan pendidikan. Dan ternyata sampai saat ini jadi temuan BPK RI berkenaan kemanfaatan.

“Idealnya harus dilakukan serah terima dengan MoU yang jelas. Juga teman-teman aset sudah mempelajari yayasan itu semi ekonomi. Karena memungut biaya pendidikan terhadap mahasiswa,” ujarnya Sekda pada Jum’at, (18/06/2021)

Dikatakannya, karena aset tersebut milik Pemkab Batanghari, maka tidak boleh dilepas. Luas lahan yang dipakai oleh yayasan pun kurang lebih seluas Sepuluh hektar.

“Terhadap yang sepeti ini, asetnya tidak boleh kita lepas. Memang belum ada solusi yang baik untuk penyerahan atau pengembalian aset kepada yayasan. Namun saat ini penguasaan lahannya dipakai oleh yayasan,” sambungnya.

Lanjut Sekda Batanghari, memang selama ini belum ada kontribusi yang diberikan oleh Yayasan kepada Pemda Batanghari. Malah sebaliknya, Pemda yang setiap tahun anggaran memberikan bantuan operasional kepada Yayasan Serentak Bak Regam.

“Dalam waktu dekat ini kita akan membentuk tim pengkajian, bagaimana pengelolaan dan kerjasamanya ke depan. Kita akan melakukan pendekatan secara persuasif sesuai yang disarankan oleh pihak KPK RI,” tutup Azan. (LAN)

Tags: aset Pemkab Batanghari
Previous Post

Resmi, Fadhil Arief Pimpin DPW PPP Jambi

Next Post

PKL Bersedia Direlokasi, Maria Magdalena: Terima Kasih Patuh Dengan Aturan Pemerintah

Next Post

PKL Bersedia Direlokasi, Maria Magdalena: Terima Kasih Patuh Dengan Aturan Pemerintah

Ini Pernyataan Sikap Pelatih Yos Amrullah, Saat Diminta Mundur Oleh Atlit PPLP

Rakernas Apkasi Ke- XIII di Bali, Bupati Batanghari Dipercaya Sebagai Sekretaris Bidang Kerjasama BUMN, BUMD, Dan BUMDes

Kisruh PPLP, Ketum Koni Jambi Minta Atlet PON Menahan Diri & Fokus Kejar Prestasi

KM Wicly Tenggelam, Kapal Kepri Banyak Ditahan Syahbandar di Jambi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK