jambiday.com, TEBO– Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menggandeng sejumlah perusahaan dalam Kecamatan Rimbo Ilir dan Tengah Ilir untuk meninjau pengerjaan jalan yang didanai oleh perusahaan di Desa Betung Berdarah Barat dan Betung Berdarah Timur Kecamatan Tebo Ilir. Pengerjaan jalan sepanjang 12 KM hingga ke perbatasan Kecamatan Muara Tabir tersebut merupakan jalan yang sering dilalui sejumlah perusahaan.
Ada tiga perusahaan yang berkontribusi dalam pengerjaan jalan tersebut yakni PT. Bintang Surya Argo, PT. Satya Kisma Usaha dan PT. Makin Group. Perbaikan ini dikatakan H. Aspan sesuai dengan salah satu isi perjanjian izin operasional sebuah perusahaan. Di mana perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan yang dilaluinya.
“Kita ketahui, apabila perusahan melalui jalan umum maka dalam izinnya ada ketentuan wajib memelihara jalan yang dilaluinya. Nah selama ini kendalanya perusahaan takut ada tumpang tindih pembiayaan. Kita pastikan tidak akan ada, malah kita akan perkuat perbaikan yang ada” ujar H. Aspan saat wawancara dengan wartawan setelah peninjauan, Senin (20/02/2023).
Dengan adanya studi tiru ini, H. Aspan berharap diikuti oleh sejumlah perusahaan yang ada dalam Kabupaten Tebo. Dengan begitu keberadaan perusahaan yang berada di Kabupaten Tebo dapat dirasakan dampak positifnya.
“Ini yang akan kami tekankan kepada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tebo. Jadi adanya perusahaan yang ada membawa manfaat bukan mudarat untuk masyarakat kami” tegasnya lagi.
H. Aspan juga memberikan batas waktu kepada perusahaan perusahaan yang ada untuk memperbaiki jalan yang mereka lalui hingga akhir maret 2023 ini. Apabila hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka akan diberikan tindakan tegas. Ikut dalam peninjauan ini, Sejumlah Kepala OPD, Camat Tebo Ilir, Camat Rimbo Ilir, Camat Tengah Ilir, Sejumlah Kepala Desa yang desanya dilalui kendaraan operasional perusahaan dan pimpinan PT. SMS. (AZZ)
Discussion about this post