Thursday, September 11, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Jaksa Beri Penerangan Hukum Bagi Kades di Jambi

by Redaksi
08/03/2023
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, JAMBI – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI melaksanakan giat penerangan hukum bagi para Kepala Desa, Kaur Keuangan dengan judul “Pengelolaan dana desa untuk mewujudkan pemerintah desa bebas korupsi yang diselenggarakan di salah satu Hotel di Kota Jambi, Rabu, 08/03/2023.

Acara yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan ini telah menerapkan metode baru yakni Metode Penerangan Digital. Dan untuk pertama kalinya diluncurkan Jambi, dengan mengangkat tema Jaksa Sahabat Masyarakat Desa.

Dalam amanat UU RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginginkan Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat dan dapat bermanfaat mengasistensi aparatur desa dalam mengeksekusi program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Beliau berpesan, tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. Oleh karenanya berikan mereka materi-materi terkait pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara koruptif,” jelas Elan, Kajati Jambi.

Jaksa Agung juga meminta program Jaga Desa yaitu Jaksa Masuk Desa sebagai ikon Jaksa ada untuk masyarakat sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa. Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa.

Untuk itu, Dengan kegiatan ini diharapkan, Jaksa dapat berkontribusi dalam mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan desa. Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia.

Bacajuga

WhatsApp Waka I DPRD Jambi Ivan Wirata Dibajak, Modus Minta Uang & Kirim File PDF

Hidayat, Kanwil Ditjenpas Jambi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sahabat Pangan Lapas dan Pentahelix

Ricuh Organisasi di Kampus UIN STS Jambi, DPC Peradi Minta Pelaku Ditindak Tegas

Marak PETI di Bungo, Aparat Hukum Diminta  Tegas dan Tidak Tebang Pilih

Doa Bersama Menggema dari Balik Tembok Lapas Muara Sabak untuk Indonesia Damai

Lapas Narkotika Muara Sabak Berbagi, Bansos Disalurkan untuk Warga Sekitar

Serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh Kepala Desa di daerahnya masing-masing.

Yang kedua alasannya mengapa dipilih di “Jambi” tidak lain dan tidak bukan karena masih ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa. Pada tahun 2022 sebanyak 40 kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi 13 diantaranya melibatkan perangkat desa. Dan kasus penyelewengan penggunaan alokasi dana desa yang baru-baru ini terjadi ialah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang melibatkan Kades Desa Tanjung Benanak Kecamatan Merlung.

Acara penerangan hukum ini diisi oleh narasumber Khaerun, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemprov Jambi dan Kabid Luhkum Penkum Kejagung Martha Berliana yang juga pernah menjabat Kajari Merangin, Provinsi Jambi ini berlangsung meriah dan antusias.

Kajati Jambi dalam sambutannya bercita-cita setiap Desa memiliki fasilitas dasar seperti Sekolah dari TK-SMA, Pasar, Sarana Komunikasi (wifi), Fasilitas Wisata, Fasilitas Kesehatan (Puskesmas). Jalan yang baik, sawah, peternakan dan perkebunan sehingga masyarakat sejahtera yang mana ini merupakan tujuan negara.

Selain itu di tahun politik ini mari kita jaga suasana yang nyaman sehingga terhindar dari radikalisme dan disintegrasi bangsa. Manfaatkan media sosial Kejaksaan / WA Grup untuk saling bertukar informasi.

“Kades tidak perlu takut lagi dengan Jaksa, maka jadikanlah aku sahabat,” ajak Elan. (RED)

Tags: Elan Suherlanjaksa masuk desakejati Jambi
Previous Post

Dampingi Wagub Jambi , PJ Bupati Tebo Hadiri Isra’ Mi’raj dan Penutupan Pengajian Madrasah di Desa Teluk Rendah Ilir

Next Post

Silaturahmi ke Desa Teluk Rendah Ilir, Wagub Jambi Jadi Penceramah Peringatan Isra’Mi’raj

Next Post

Silaturahmi ke Desa Teluk Rendah Ilir, Wagub Jambi Jadi Penceramah Peringatan Isra'Mi'raj

Kajari Batang Hari Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidum

Kasasi Dikabulkan MA, Nurkholis dan Tengku Ardiansyah Ditahan

Silaturahmi ke Desa Teluk Rendah Pasar, Ketua PKK Tebo Berbagi Roti Balita Ke Anak-anak

Wakili Bupati, Sekda Azan Lantik 57 ASN Kabupaten Batang Hari

Discussion about this post

Iklan

Kalender

September 2025
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« Aug    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK