Thursday, May 21, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH BATANGHARI

Berkah Ramadhan, 2 Pencuri Dihentikan Tuntutannya oleh Jaksa

by Redaksi
29/03/2023
in BATANGHARI, HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, BATANG HARI– Memasuki hari puasa ke 5 tepatnya pada 27 Maret 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan dan Wakajati Enen Saribanon didampingi Aspidum, para Kasi dibidang Pidum mengikuti video conference dengan Direktur Orang dan Harta Benda pada Jampidum Kejaksaan Agung.

Terkait penghentian penuntutan berdasarkan keadilan Restoratif Justice terhadap 2 orang tersangka dari wilayah hukum Kejari Tebo dan Kejari Batang Hari.

Tersangka pertama yaitu dari wilayah hukum Kejari Tebo atas nama Joko Suwono alias Joko Bin Toha. Di mana Joko melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal penjara 5 tahun.

Tersangka melakukan pencurian 1 unit sepeda motor milik Hofisri, karena pelaku melihat korban meletakkan kunci motor saat setelah diparkir. Pencurian tersebut dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi karena tersangka tidak bekerja. Atas perbuatan tersangka tersebut korban pencurian yang bernama Hofisri telah memaafkan perbuatan tersangka serta persyaratan lainnya terkait Restoratif Justice.

Sementara tersangka kedua berasal dari wilayah hukum Kejari Batang Hari atas nama Hermansyah bin Hamzah juga melanggar pasal yang sama yaitu 362 KUHP terkait pencurian.

Hermansyah bin Hamzah melakukan tindakan pencurian Tandan Buah Segar atau TBS sawit milik PT. Inti Bahar Utama (PT. IBU) yang terdesak untuk kebutuhan keluarga.

Dikarenakan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan telah memenuhi syarat lainnya serta telah mendapatkan maaf dari pihak PT. IBU maka Hermansyah bin Hamzah turut mendapatkan keadilan Restoratif Justice pada bulan Ramadan ini.

Setelah mengikuti vicon dengan Jampidum maka Kajati Jambi langsung memerintahkan pada Kajari Tebo dan Kajari Batang Hari untuk segera mengelurkan Tersangka Joko dan Hermansyah dari tahanan.

Bacajuga

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Pelepasan Jamaah Haji, Doakan Semua Jadi Haji Mabrur

DPRD Batang Hari dan Lampung Selatan Perkuat Silaturahmi serta Tukar Pengalaman Legislatif

Bupati Batang Hari Ajak Peserta JSFL 2026 Bangun Masa Depan Sepak Bola Jambi

Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Lagu Daerah dari Kemenkum Jambi

Lahan dan Administrasi Tuntas, Sekolah Rakyat Batang Hari Siap Dibangun

Bupati Fadhil Arief Ikut Bertanding, Atmosfer Sepak Bola Batang Hari Makin Hidup

“Segera keluarkan mereka dari tahanan supaya dapat berkumpul dengan keluarga saat puasa ini,” perintah Elan, Kajati Jambi. (RED)

Tags: Berita Batang Hariberita jambikejari Batang Hari
Previous Post

Bupati Fadhil Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2022

Next Post

DPRD Tebo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2022

Next Post

DPRD Tebo Gelar Paripurna LKPJ Bupati TA 2022

PJ Bupati Tebo H Aspan Gelar Safari Ramadhan di Desa Teluk Kuali Tebo Ulu

Ketua DPRD Batang Hari Buka Paripurna Penyampaian LKPJ dan LKBD Tahun 2023

Paripurna LKPJ, Bupati Fadhil Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

36 Janji Fadhil-Bakhtiar Terbukti, Hanya Sisa 3 Program Yang Belum Terlaksana

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2026
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK