Jambiday.com, JAMBI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum terkait dugaan keterlibatan seorang oknum pejabat di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dalam perkara tindak pidana narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa institusinya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Sikap institusi sangat jelas. Kami mendukung penuh proses hukum secara terbuka dan kooperatif. Tidak ada upaya untuk menutupi ataupun menghalangi jalannya pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegas Irwan, Senin (29/06/26).
Ia menegaskan, setiap pegawai yang diduga melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Sebagai bentuk tindak lanjut administratif, Kanwil Ditjenpas Jambi telah menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses hukum berlangsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga integritas organisasi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.
Lebih lanjut, Irwan menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi momentum bagi Kanwil Ditjenpas Jambi untuk semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Upaya tersebut dilakukan melalui pembinaan mental, penguatan integritas pegawai, peningkatan pengawasan internal, serta edukasi berkelanjutan mengenai bahaya narkotika.
Sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Jambi juga menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang kompromi bagi setiap pegawai yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.
“Kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap bersih, profesional, dan berintegritas. Pencegahan serta pengawasan akan terus kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Irwan.
Kanwil Ditjenpas Jambi turut mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini maupun spekulasi yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan.
Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola organisasi guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (OYI)




Discussion about this post