Jambiday.com, BATANG HARI- Dalam Rapat Paripurna DPRD Batang Hari penyampaian Nota LKPJ Tahun 2023 Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2022, merupakan amanat konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD.
Penyampaian Nota LKPJ ini sebagaimana diatur dalam peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Kami selaku kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepala daerah kepada DPRD, yang memuat kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan,” ungkap Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama Wakil Bupati Bakhtiar, Rabu (29/03/2023).
Dikatakan Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, memasuki tahun kepemimpinanya bersama Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, senantiasa terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di Kabupaten Batang Hari melalui visi dan misi “Batanghari Tangguh.Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdaya masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan.
“Bahwa pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip taat pada peraturan perundang-undangan, tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat,” katanya. (LAN)
Discussion about this post