Jambiday.com, JAKARTA – Setelah dinilai sukses mengangkat peran produk dalam negeri dan UMKM di Industri Hulu Migas dan mencari solusi isu-isu strategis Hulu Migas. SKK Migas dan KKKS kembali akan menggelar Forum Kapasitas nasional (KapNas) tahun 2023.
Gelaran ini merupakan event ketiga Forum Kapnas yang akan diadakan di lima kota dengan mengusung pengembangan kapasitas dalam negeri (TKDN) dalam rangka peningkatan kapasitas nasional.
Rencananya gelaran puncak Forum Kapasitas Nasional akan berlangsung pada 15-16 November 2023 di Jakarta.
Sementara, Lima gelaran Pra Forum Kapasitas Nasional 2023 akan dilakukan di lima kota yaitu Surabaya, Sorong, Balikpapan, batam dan Palembang.
Menurut Ketua panitia Forum Kapasitas Nasional Erwin Suryadi, penyelenggaraan Forum Kapasitas nasional, akan terus mendorong produk-produk dalam negeri untuk lebih berperan dalam proyek-proyek Industri Hulu Migas.
Produk-produk yang akan didorong tersebut mencakup produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), barang dan jasa, tenaga kerja, pengembangan vendor lokal, industri penunjang sekitar area provinsi operasi dan pengembangan energi Indonesia timur yang selaras dengan program Presiden Jokowi.
“Saat ini sudah ada sekitar 90 perusahaan lokal yang dibina oleh SKK Migas – KKKS dan akan terus berkembang, sehingga tiap tahun diharapkan akan terus meningkat, “ kata Erwin saat Media Gathering dengan wartawan di Jakarta, Jumat (14/4).
Erwin yang juga Vice President SKK Migas mengatakan kehadiran usaha Industri Hulu Migas di daerah diharapkan memberikan gairah bagi industri penunjang di Indonesia, terutama produk lokal.
Selain mendorong kiprah yang lebih besar industri dalam negeri pada hulu migas nasional, SKK Migas juga telah memfasilitasi dan mendorong mereka untuk bisa berkiprah secara internasional.
Erwin menyampaikan tahun lalu, ada 20 pabrikan dalam negeri yang mengikuti pameran Internasional yang difasilitasi SKK Migas – KKKS di Oil & Gas – OGA Exhibition 2022 di Kuala Lumpur Malaysia, pada event ini beberapa pabrikan mendapat kontra pekerjaan langsung dari Perusahaan Minyak Asing.
Kepala Divisi program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro mengatakan Forum Kapasitas Nasional merupakan program yang harus didukung agar mampu memberdayakan warga disekitar lokasi wilayah operasi dengan memanfaatkan produk-produk lokal untuk proyek hulu Migas, sehingga multiplier effect dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Hudi, SKK Migas dan KKKS akan terus meningkatkan kapasitas nasional di sektor migas agar pemanfaatan komponen dalam negeri pada industri migas akan optimal, sehingga terjadi kerjasama produktif antara pengusaha lokal dan nasional yang nantinya mampu meningkatkan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
“Ke depan, SKK Migas dan KKKS akan terus mengupayakan agar industri penunjang Migas bukan hanya bersaingan di level nasional tapi juga di level internasional,” kata Hudi.
Forum ini juga diharapkan mampu menciptakan pengetahuan dan peluang kerja dan ajang tukar menukar informasi dan diskusi untuk mencari solusi bersama dalam rangka pengembangan produk lokal.
Pada tahun 2023 ini, Forum Kapasitas Nasional diikuti oleh 28 KKKS dan puluhan perusahaan pabrikan atau vendor lokal dan nasional, serta lebih dari 55 UMKM binaan kontraktor KKKS di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, hingga akhir 2022, realisasi TKDN Industri Hulu Migas telah mencapai 64,7 persen. Angka itu telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini, yakni sebesar 57 persen.
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (RED)
Discussion about this post