Jambiday.com, BATANGHARI- Kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal di tempat, kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari.
Kali ini kejadian kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Muara Bulian RT 01 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.
Berdasarkan data yang diterima dari Satlantas Polres Batanghari, kecelakaan maut tersebut terjadi Selasa 29 Juni 2021 sekira pukul 04.30 WIB. Yang melibatkan kendaraan truk BH 8735 GU dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Vega BH 3419 PO.
Kecelakaan maut tersebut berawal, saat sepeda motor Yamaha Vega dari arah Muara Tembesi menuju arah Jambi. Setiba di lokasi kejadian, dari arah Jambi tiba-tiba datang truk Isuzu dengan kecepatan tinggi langsung mengambil lajur kanan.
Sehingga terjadi kecelakaan maut yang menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Sugianto (34) warga RT 15 Kelurahan Sridadi dan penumpang bernama Saryati (65) warga RT 15 Kelurahan Sridadi meninggal di tempat kejadian.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Amilia Debora Siregar melalui Kanit Laka Satlantas Polres Batanghari Aipda Musiswanto membenarkan kejadian tersebut.
“Iya, benar telah terjadi laka lantas yang menewaskan pengendara sepeda motor di wilayah hukum Polres Batanghari,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Batanghari, Aipda Musiswanto, Selasa (29/6/21).
Sambung Musis, untuk pengendara truk bernama Romi Harjo (38) warga RT 05 Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
“Kedua korban yang meninggal dunia merupakan ibu dan anak,” pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post