Jambiday.com, TEBO- Ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME, pimpin Rapat paripurna penyampaian Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, dua Ranperda pembentukan susunan perangkat daerah, Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, dua Ranperda inisiatif penyelenggaraan pesantren dan Ranperda pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran, Selasa (20/6/2023).
Rapurna tersebut di hadiri Wakil ketua (Waka) DPRD I Aivandri, AB, Waka DPRD II DR Syamsu Rizal, SE, M.Si, Sekwan Arif Haryoko, SH dan anggota dewan sesuai quorum.
Selain itu tampak hadir Pj Bupati Tebo H Aspan, ST, Sekda Teguh Arhadi, para Asisten, dan Staf ahli Bupati Setda Tebo, Kepala OPD, Forkopimda, instansi vertikal lainnya, Camat Se Kabupaten dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian Pj Bupati Tebo H Aspan, ST berujar, laporan keterangan APBD adalah salah satu kewajiban Pemkab Tebo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan memberikan laporan keuangan akuntabel.
” Kepada DPRD, atas pelaksanaan APBD TA 2022 oleh karena itu penyusunan laporan keuangan Kabupaten Tebo ini, di harapkan dapat memberikan informasi keuangan daerah serta diharapkan dapat bermanfaat untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kab Tebo”, papar Aspan.
Usai penyampaian nota pengantar yang disampaikan Pj Bupati Tebo, Ketua DPRD Mazlan, meminta kepada OPD terkait untuk dapat hadir dan hearing bersama Komisi-Komisi DPRD Kab Tebo sesuai jadwal akan disampaikan.
” Dengan begitu Rapurna DPRD Kab Tebo masa persidangan kedua tahun 2023 dengan resmi diskors, demikian di sampaikan oleh Ketua DPRD Kab Tebo Mazlan, S.Kom, ME. (AZZ)
Discussion about this post