Jambiday.com, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan governance, risk management dan compliance (GRC) secara terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan (SJK), sebagai upaya mewujudkan stabilitas, pertumbuhan dan penguatan industri jasa keuangan yang memberi manfaat bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya OJK antara lain diwujudkan dengan menggelar Forum Penguatan Audit Internal Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, dengan tema “Penguatan Fungsi Audit Internal di Era Digitalisasi”, di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
“Berbagai langkah OJK tidak akan efektif tanpa dorongan seluruh stakeholder terkait, termasuk yang berada di fungsi Auditor Internal perusahaan. Sesama profesi internal audit tidak perlu bersaing, namun justru berkolaborasi, bahu-membahu menciptakan sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.
Sophia mengharapkan SDM Audit Internal bekerja profesional dan berintegritas, serta mampu menjadi katalisator terhadap pengembangan dan implementasi GRC di perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan peran dari fungsi audit internal sebagai pihak independen dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.
Dia berharap upaya penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan tidak lepas dari penguatan fungsi audit internal dalam mendukung implementasi governansi yang baik.
“Di era digitalisasi ini fungsi audit internal juga diharap dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, seperti data analytics dan artificial intelligence, untuk mendorong penguatan mekanisme check and balances di internal lembaga jasa keuangan,” kata Ogi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyampaikan, dalam penerapan governansi, profesi Internal Auditor menghadapi beberapa tantangan, seperti indikasi window dressing laporan keuangan, implementasi sustainability aspects, hingga digitalisasi yang tengah berkembang sangat pesat.
“Perkembangan teknologi telah membuka banyak peluang inovasi dalam bisnis, namun di samping itu juga dapat menjadi tantangan tersendiri. Dengan berbagai tantangan yang ada, fungsi Auditor Internal dituntut terus berkembang agar dapat tetap relevan dan memberi nilai tambah bagi organisasi,” kata Agusman.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari internal maupun eksternal OJK, antara lain Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Bambang W Budiawan, Kepala Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Totok Dwi Diantoro, President of The Institute Internal Auditors Indonesia (IIA) Angela Simatupang, Sekjen Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) Sidharta Utama, Ketua Umum Ikatan Auditor Internal Bank (IAIB) Antonius Gunardi, Ketua Komite Etika Profesi Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Djohan Pinnarwan, Head of Internal Audit PT. Asuransi Allianz Life Indonesia Carolina Iskandar, dan Direktur Kepatuhan PT BCA Finance Lim Handoyo.
Kegiatan diadakan secara hybrid, dihadiri 1.000 lebih peserta dari perwakilan pimpinan LJK dan fungsi audit internal di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, serta perwakilan Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang governansi.
OJK berharap forum ini menjadi momentum meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara OJK dengan Pelaku Usaha Sektor Keuangan dan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka memperkuat fungsi audit internal dalam mendukung penguatan governansi dan penegakan integritas SJK berkelanjutan. (OYI)
Discussion about this post