Saturday, June 20, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

SPPG Simpang Tigo Sipin 01 Ditutup Sementara, BGN Soroti IPAL dan Izin Lingkungan

by Redaksi
24/04/2026
in EKBIS
0
Oplus_16908288

Oplus_16908288

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Akhirnya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi  (SPPG) Simpang III Sipin 01 PT Kocai Satu Rasa di Lorong Darmomulyo, RT 33, ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional terhitung mulai tanggal 23 April 2026.

Menurut surat yang ditanda tangani oleh Deputi Bidang Pemantauan
dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, BGN, Dr. harjito, dinilai infrastruktur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG dimaksud belum sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Bacajuga

Dorong Inovasi Produk, Pertamina EP Jambi Bekali UMKM dengan Pelatihan dan Studi Lapangan

PHR Zona 1 Tebar Kebaikan di Hari Raya Idul Adha, Warga Rasakan Manfaatnya

Wujud Kepedulian Sosial, SKK Migas–Jadestone Energy Serahkan Bantuan Kurban di Empat Wilayah

Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun di Awal 2026, Novryandi: Komitmen MengEMASkan Indonesia Nyata

PHR Regional 1 Sumatra Tunjukkan Inovasi Operasi di IPA Convex 2026, Produksi Kian Moncer

Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Surveyor Indonesia luncurkan SIClirisk

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka dengan ini ditetapkan Pemberhentian Operasional Sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lorong Darmomulyo, RT 33, Kelurahan Simpang Tiga” jelasnya.

Dijelaskannya keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026;

“Laporan Khusus Kepala SPPG Kota Jambi Kota Baru Simpang III Sipin tanggal 23 April 2026 perihal ketidaksesuaian infrastruktur SPPG ditambah Laporan Koordinator Regional Provinsi Jambi tanggal 23 April 2026.” Jelasnya.

Menurut Andre Ketua RT 33, berterima kasih atas kekompakan warga RT 33 dalam menyuarakan dan berpartisipasi terhadap hal yg kurang baik seperti limbah,kebisingan serta keamanan dilingkungan RT 33 yang disebabkan SPPG Simpang III Sipin 01 PT Kocai Satu Rasa ini.

“Dan kami berterima kasih juga kepada Perwakilan BGN. Baik dari Korcam, Kordinator Wil. Kota Jambi serta Waka Regional Prov Jambi yang cepat tanggap merespon pengaduan warga dan turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Sementara warga lain, Feri Gunadi berharap BGN juga melihat izin yang lainnya. SPPG ini belum ada izin lingkungan dari warga sekitar.

“Masak depan dan samping kiri dan kanan serta belakang bangunan SPPG, belum ada izin dari tetangganya. Syarat utama harus izin dari tetangga radius 50 meter.” Jelasnya

Asal tahu saja berdasarkan informasi terkait operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), izin lingkungan (tetangga/warga sekitar) sangat penting dan seringkali menjadi syarat mutlak sebelum dapur beroperasi.

Berikut adalah poin-poin penting terkait izin operasional dapur MBG:

Pentingnya Izin Lingkungan: Dapur MBG yang beroperasi di area pemukiman wajib mendapat persetujuan tetangga radius tertentu (contoh: 50 meter) karena aktivitasnya dianggap komersial, berisiko menimbulkan limbah, bau, dan mengganggu kenyamanan warga.

Risiko Penutupan: Dapur yang beroperasi tanpa izin warga atau menimbulkan gangguan dapat disegel oleh warga atau pihak berwenang. (OYI)

Previous Post

HONOR Pad X8b, Tablet Tipis Ramah Keluarga dengan Layar Aman, Baterai Besar, HONOR Kids, dan MagicOS 10

Next Post

Kesempatan Kedua dari Balik Jeruji: WBP Lapas Sabak Kejar Ijazah SMA

Next Post
Oplus_16908288

Kesempatan Kedua dari Balik Jeruji: WBP Lapas Sabak Kejar Ijazah SMA

Kalapas Perempuan Jambi, Meiza Erita saat menyerahkan bantuan gerobak jualan kepada Nur Azizah keluarga Warga Binaan. FOTO: OYI

Lapas Perempuan Jambi Berbagi di HUT Pemasyarakatan ke-62, dari Penghargaan hingga Bantuan Gerobak Jualan

DPRD Batang Hari Siap Dukung Program Pemerintah yang Berpihak kepada Rakyat

DPRD Batang Hari Sambut Hangat Kunker H Bakri, Aspirasi Warga Jambi Menguat ke Pusat

Bank Indonesia Jambi Umumkan Siginjai Fest 2026, Ini Waktu Pelaksanaannya

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK