Tuesday, October 28, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Adanya Nikah Sejenis Di Jambi, Kementrian PPPA Angkat Bicara

by Redaksi
17/06/2022
in JAMBI, RELIGI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Adanya kasus viral nikah sejenis di Jambi yang pelakunya seorang perempuan. Modus mengaku seorang pria hingga menipu korbannya dengan cara menikah siri.

Diketahui, Erayani warga Lahat, Sumatera Selatan menyamar menjadi seorang pria bernama Ahnaf Arrafif. Menipu korbannya inisial NA (28 tahun) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Dan dari hasil penipuan, pelaku berhasil menguras uang keluarga korban secara bertahap dan terhitung jumlahnya mencapai 300 juta rupiah.

Bacajuga

MTQ ke-11 Simpang Sungai Duren: Menjaga Nilai-nilai Alquran di Tengah Tantangan Zaman

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

PMK 68/2024 Disorot Pengamat Jambi, Dr. Noviardi Ferzi: Regulasi Ini Bisa Perlemah Daerah

Duka Warga Handil Jaya: Bayi Pertama Tak Terselamatkan, Keluarga Pertanyakan Prosedur Medis RSIA Annisa

“Bandara Etalase Daerah, Kok Toiletnya Begini?” Waka II DPRD Jambi Kritik Pengelolaan Sultan Thaha

Purnabakti Pemprov Jambi Sepakat Daulat Ivan Wirata Jadi Ketua

Sebelum nikah maupun setelah nikah siri, pihak keluarga korban sempat meminta identitas pelaku. Namun karena banyaknya alasan, ahirnya pelaku ditangkap setelah ibu kandung korban melapor ke polisi karena anak kandungnya dibawa kabur ke Lahat.

Terkait heboh pernikahan sejenis ini,
Endah Sri Rezeki selaku Asisten Departemen Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat dikonfirmasi mengatakan terkait agar kasus tersebut ditelisik secara menyeluruh.

“Dilihat kasusnya dulu ya, pernikahan sesama jenis kayaknya adalah penipuan sebenarnya dan penipuannya juga ada berbagai macam ya. Ada terkait jenis kelamin, status yang mengaku sebagai dokter. Artinya pelanggaran hukum lainnya juga harus diproses,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Jambi.

Terkait persepsi yang timbul di sejumlah masyarakat ataupun netizen yang menilai bahwa kasus pernikahan sesama jenis yang baru terungkap setelah 10 bulan usai pernikahan siri, Endah mengajak agar seluruh warga masyarakat lebih bijak dalam bersikap.

“Ini mungkin kasusnya masih di level provinsi belum ke level nasional ya. Tapi terkait dugaan kalau kasusnya ini adalah rekayasa tentunya kita sebagai masyarakat lebih bijaklah,”jelasnya.

Endah menyebutkan, kebetulan perempuan yang merasa ditipu sebagai masyarakat jangan serta merta untuk menghakimilah kalau ini rekayasa. Dan kemudian saat disinggung, seberapa besar kemungkinan si perempuan pelaku penipuan ini akan diganjar hukuman ringan.

“Bukan hanya penipuan jenis kelamin namun juga terdapat kasus-kasus lainnya yang bisa diproses hukum berat. Seperti penistaan agama serta mengaku dokter,”tegasnya.

Sementara itu, saat ditanyai soal nasib korban, apakah akan disuarakan di Kementerian PPA atas nasib buruk yang diterima dari pelaku, Endah mengatakan kasus tersebut akan ia coba suarakan di Kementerian. Mengingat jika korban saat ini telah mengalami stres akibat masalah yang menimpanya.

“Saya balik ke Jakarta akan saya sampaikan di tingkat Kementrian membicarakan terkait hebohnya nikah sejenis di Jambi,” katanya. (NST)

Tags: berita jambinikah sejenis Di Jambi
Previous Post

Nikah Sejenis Di Jambi Viral, Ini Tanggapan Ketum Kohati Badko HMI Jambi

Next Post

Komisi IV DPRD Nilai Dinas Pendidikan Tidak Serius Sukseskan PPDB SMA/SMK

Next Post

Komisi IV DPRD Nilai Dinas Pendidikan Tidak Serius Sukseskan PPDB SMA/SMK

Kiprah Hermansyah ST, Kader Gerindra Yang Suka Santuni Anak Yatim 

Google-FJPI Adakan Workshop, “Optimizing Google Tools for Journalist”

Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an, Fadhil: Semoga Jadi Anak Yang Baik

Gelar Rakor, Pengprov Perbasi Jambi Mantapkan Program Kerja

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK