jambiday.com, JAMBI- Pembangunan atau rehab pagar kantor DPRD Kota Jambi tahun 2021 lalu, dikritik. Sebab, bangunan itu dinilai tak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, Jumat (4/2/2022) lalu.
“Saya menyesalkan bahan yang digunakan terlalu tipis. Selain itu, pintu pagar mudah digoyahkan,” kata Junedi yang juga Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi.
Menurut Politisi PDI-P itu, kontraktor tidak melihat esensi fungsi pagar itu.
“Kantor DPRD Kota Jambi ini kerap terjadi aksi (unjuk rasa,red). Apalagi beberapa waktu lalu, sempat hancur pagar yang lama karena aksi siswa. Seharusnya pagar yang sekarang ini lebih kokoh lagi, bukan seperti yang sekarang. Ujung-ujungnya nanti roboh, diganti lagi,” jelasnya.
Ia juga mengkritik pintu gerbang DPRD kota Jambi.
“Kalau konstruksinya seperti ini, diterjang dua orang jelas roboh,” tambahnya.
Ia pun berharap, dinas terkait (PUPR) dapat mengevaluasi pekerjaan tersebut. Bisa saja, pekerjaan fisik lainnya juga demikian.
“Jangan hanya kejar kuantitas, tapi kualitas tidak dijaga,” tukasnya.
Perlu diketahui, pagar DPRD Kota Jambi tersebut dibangun dengan anggaran APBD tahun 2021 senilai Rp 1,3 miliar. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon kala itu ketika ditanya terkait itu mengatakan, karena akan diseragamkan dengan pagar kantor Dinas Wali Kota Jambi.
“Ini usulannya sudah lama, dan baru terealisasi tahun ini. Alasannya memang agar seragam sama kantor Wali Kota,” jelasnya.
Dia mengatakan pagar itu tidak hanya direhab, tapi juga dibangun ulang. Pagar yang baru itu dibangun setinggi 2,5 meter dan memiliki gapura baru.
“Itu dibangun dari depan sampai dengan batas pagar Disdik Kota Jambi. Termasuk nanti gapura juga akan dibangun itu,” sebutnya.
Sementara itu, informasi yang didapat, pengajuan perubahan pagar itu telah diusulkan sejak 2009 lalu. Namun baru terealisasi saat ini. Bahkan seharusnya pagar tersebut didesain seperti yang diusulkan DPRD. Namun karena pagar Kantor Wali Kota Jambi telah usai mau tak mau diseragamkan dan pembangunannya dialihkan ke PUPR Kota Jambi. Rehabiliasi pagar tersebut dikerjakan CV Putri Icha Lestari dengan penawaran Rp 1.277.270.534,31. (OYI)
Discussion about this post