Jambiday.com, BATANGHARI-Bupati Batanghari Mhd Fadhil arirf menandatangani kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pengadilan Agama Muara Bulian dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari.
Turut hadir dalam acara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Sekretaris Daerah Batanghari, KPA Muara Bulian, Kakan Kemenag Batanghari, Rektor IAI Nusantara Batanghari, Kepala kantor PT. Pos indonesia , para asisten, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Batanghari menyampaikan bahwa pemerintah Daerah tentu sangat terbantu dengan adanya dukungan yang dilakukan oleh instansi vertikal.
” Sinergi ini harus tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sehingga pembangunan daerah di lakukan secara bersama,” kata Bupati Batanghari, Kamis (14/10/21).
Tujuan kesepakatan ini, tambah Fadhil adalah sebagai perwujudan keterpaduan dan sinergitas. Saling membantu dalam penyelenggaraan kegiatan bidang keadilan atau kemasyarakatan.
” Kesepakatan bersama ini memberikan pelayanan hukum untuk kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Sidang di luar gedung Pengadilan, perkara, sidang isbat nikah terpadu dan pencatatan pernikahan,” tegas Fadhil. (LAN)
Discussion about this post