Tuesday, October 28, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH

Berantas Tambang Ilegal, Puluhan Masyarakat Datangi Kantor ESDM Provinsi Jambi

by Redaksi
17/04/2023
in DAERAH, JAMBI, PEMERINTAHAN, PEMPROV
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI – Puluhan masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersatu dan Aliansi gabugan dari organisasi masyarakat Patriot Nasional (Patron) melakukan aksi di Depan Gedung Dinas ESDM Provinsi Jambi.

Kedatangan masyarakat tersebut menuntut Dinas ESDM untuk menutup tambang yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, yang mereka nilai merusak alam.

Bacajuga

Koto Boyo dalam Cengkeraman Mafia Batu Bara: Sengkarut Izin, Uang, dan Kuasa

Bupati Fadhil Arief Tutup Turnamen Liga U35 Batang Hari dengan Pesan Persatuan dan Sportivitas

Program Nasional 800 Koperasi Merah Putih, Batang Hari Ikut Bergerak

Wakili Bupati Asisten I Setda Batang Hari Hadiri Rapat Koordinasi Tarkam Kemenpora 2025

Kepala BI Jambi: Jelajah Buku Inspiratif Dorong Literasi dan Refleksi Diri Lewat Karya Dee Lestari dan Agus Mulyadi

Ombudsman Jambi Tegaskan Kepala BWSS VI Harus Adil dan Jujur Kelola Proyek P3A

Adapun diduga kegiatan Ilegal mining tersebut berada di Desa Gemuruh Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi.

Di mana, terdapat 4 perusahaan diduga melakukan penyalahgunaan fungsi dari izin usaha jasa pertambangan yang Mereka miliki untuk aktifitas penjualan hasil produksi.

Diduga aktifitas usaha tersebut di promotori dari empat perusahaan yaitu PT. Tiga Pilar Gunung Batu, PT. Tiga Sekawan Gunung Batu, PT. Rajo Alam Sejati Jaya dan PT. Berkah Gunung Batu Berajo.

“Kami Minta Dinas ESDM menutup tambang yang ada di Tanjung Jabung Barat. Berantas Tambang Ilegal,” kata Jefri Boy, Koordinator Lapangan salah satu masyarakat saat menyampaikan Orasi, Senin (17/4/2023).

Jefri Boy menyebutkan dari setiap perusahaan tambang tersebut tidak ada satupun dari nama ketiga pemilik ini tidak terdaftar dilegalitas tersebut dan diduga mereka sebagai penerima manfaat keuntungan dari hasil kegiatan usaha tersebut.

Dalam hal ini, masyarakat ini juga meminta untuk menangkap dan menghentikan kegiatan operasi produksi dan semua perusahaan untuk dihentikan dan diperiksa penggunaan legalitas usahanya. sebab diduga telah bekerja sama untuk melanggar ketentuan dan perundang-undang yang ada.

Kemudian, juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil sikap dan langkah tepat serta menertibkan sesuai amanah UU Nomor 3 Tahun 2020 Terhadap Kegiatan Operasi Produksi Pada Izin Usaha Pertambangan Tahap Kegiatan Eksplorasi PT. Raja Alam Sejati Jaya (PT. RASJ).

“Perusahaan ini diduga secara terang-terangan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha pertambangan tahap kegiatan eksplorasi tersebut untuk kegiatan Illegal Mining,” sebutnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil sikap dan langkah tepat serta menertibkan PT. Tiga Pilar Gunung Batu sebagai Pemilik Izin Usaha Jasa Pertambangan yang diduga telah menyalahi fungsi dari hak atas pemegang izin tersebut dan telah melakukan penjualan hasil tambang di area izin usaha pertambangan operasi produksi Perseorangan.

Terakhir, masyarakat juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi Jambi sesuai dengan kewenangannya, khususnya Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk mengambil sikap dan langkah tepat serta menertibkan sesuai amanah UU Nomor 3 Tahun 2020 Terhadap Kegiatan Operasi Produksi Pada Izin Usaha Pertambangan Tahap Kegiatan Eksplorasi Tanjab Barat.

“Mereka ini diduga secara terang-terangan telah melakukan penyalahgunaan izin usaha pertambangan tahap kegiatan eksplorasi tersebut untuk kegiatan Illegal Mining,” tandasnya. (***)

Tags: ESDM Provinsi JambiMasyarakatTambang Ilegal
Previous Post

Jaksa Agung RI Menghimbau Rayakan Idul Fitri dengan Sederhana & Peka Sosial

Next Post

Pasukan Kebersihan Se Kabupaten Tebo, Aspan Berikan Paket Sembako

Next Post

Pasukan Kebersihan Se Kabupaten Tebo, Aspan Berikan Paket Sembako

Bestprofit Futures Optimis Duduki Posisi Pertama Sebagai Pialang Berjangka Teraktif

Soal Seleksi Kadis PU Kota Jambi, Pengamat ini Ingatkan KASN

IAI Tebo Salurkan Bantuan Sembako Kepada Anak Yatim, Fakir Miskin dan Kaum Dhuafa

Lifting & Investasi Hulu Migas Kuartal 1 2023, Lebih Tinggi Dibanding 2022

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK