Jambiday.com, BATANGHARI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Batangahari laksanakan kegiatan penyuluhan hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini dilaksanakan di SMPN 3. Kegiatan JMS di sekolah itu bertemakan “Kenakalan Remaja dan Bahaya dan Dampak Narkoba”.
“JMS merupakan program rutin Kejari sebagai bentuk kepedulian kami dan tindakan preventif terhadap kejahatan yang sedang marak di usia muda. Seperti narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan kriminal lainnya,” kata Kepala Seksi Intelijen Aulia Rahman SH, Kamis (16/6).
Pada kegiatan di hari Kamis (16/6) itu, tim Kejari mengawali dengan memperkenalkan profesi jaksa beserta tugas dan kewenangannya. Selain itu juga memberikan penyuluhan hukum dengan materi tentang kenakalan remaja serta bahaya dan dampak narkoba.
Aulia berharap pihaknya dapat berinteraksi langsung dengan pelajar untuk melakukan edukasi dan penyuluhan hukum.
“Mereka bisa terhindar dari narkoba, kenakalan remaja serta perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Di usia mereka, sangat rentan terpengaruh dengan hal tersebut. Diharapkan kegiatan JMS ini dapat bermanfaat,” harapnya. (OYI)
Discussion about this post