jambiday.com, BATANGHARI- Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) Hadiri penyerahan sertifikat tanah kepada 89 orang warga Kecamatan Bajubang dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara ini digelar langsung di gedung serba guna Desa Ladang Peris Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Jambi. Rabu (12/01/2022).
Dalam sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batanghari akan terus berupaya dalam mengurai permasalah pertanahan yang ada diwilayah setempat.
“Kedepannya, masyarakat juga akan diwajibkan untuk seluruh tanah yang mereka miliki harus mempunyai sertifikat, dan dengan program bantuan inilah diharapkan nantinya akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk kebaikkan diri dan keluarganya dimasa yang akan datang,”Katanya.
Lanjut Bupati, Pemerintah juga akan berusaha membantu mengatasi permasalah konflik-konflik pertanahan yang sering terjadi atas legalitas tanah yang masyarakat miliki, yaitu dengan cara memberi peluang untuk masyarakat mengurus sertifikat yang diadakan oleh Kementerian tersebut.
Pada kesempatan ini Bupati juga mengucapkan selamat kepada ibu-ibu yang pada hari ini juga dilantik oleh Bunda Paud Kabupaten Batanghari.
” Semoga para Bunda-bunda PAUD yang baru dapat segera bersinergi dengan para pemangku kepentingan guna memajukan Paudnya yang berada di masing-masing Desa,” tambahnya.
“Besar harapan kita dengan bertambahnya lembaga PAUD dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam upaya menghasilkan sumber daya manusia lokal yang berkualitas dan berakhlak, karena dengan usia 0 hingga 4 tahun merupakan masa keemasan seorang anak,”Tutupnya
Hadir Pada kesempatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari, Asisten I Setda Batanghari, Wakil Ketua TP-PKK Batanghari, Camat Kecamatan Bajubang, para Kepala Desa dan Lurah yang ada di Kecamatan Bajubang, para penerima bantuan sertifikat dan tamu undangan lainnya. (LAN)
Discussion about this post