Jambiday.com, BATANGHARI- Prilaku memalukan dilakukan oleh seorang oknum Pimpinan Pondok Pesantren Al Amin di Batanghari. Yang berujung pelaku ditangkap Polres Kabupaten Jambi setelah terlibat pencabulan santri.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Nur Mamin warga Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dan dari kelakuan pelaku terbukti mencabuli santriwati ini terus diperiksa intensif oleh kepolisian.
Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pimpinan pondok pesantren ditangkap karena terlibat pencabulan santri pondok pesantren Al Amin.
“Ya benar, Pimpinan pondok pesantren Al Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.
Mochamad menceritakan, kelakuan pimpinan Ponpes diketahui setelah korban melapor ke pihak keluarga. Dan keluarga yang tidak merasa senang langsung melapor ke Polres Batanghari.
“Jadi, saat pihak keluarga korban melapor ke Polres, tim Satreskrim Polres langsung menangkap pimpinan Ponpes,” jelasnya, Kamis 17 Februari 2022.
Mochamad mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah mencabuli santrinya. Dan dari pengakuan pelaku baru satu kali melakukan terhadap korban satu orang.
“Pelaku mengaku sudah mencabuli santrinya di dalam kamar sendiri dan di asrama korban. Dan dari pengakuan pelaku baru satu orang korban namun pihak dari Satreskrim Polres batanghari terus melakukan pemeriksaan intensif,”ujarnya. (NST)
Discussion about this post