Jambiday.com,BATANGHARI – Oknum pimpinan Ponpes Al Amin, Muhammad Nur Mamin, yang terlibat pencabulan terhadap santri ternyata seorang mahasiswa.
Informasi dihimpun, Nur Mamin warga Kampung Pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, itu mengakui melakukan pencabulan. Dan korbanpun baru satu orang dicabuli di dalam kamar sendiri dan di asrama santri.
Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan pimpinan pondok pesantren ditangkap polisi karena terlibat pencabulan santri Ponpes Al Amin.
“Pelaku mengaku sangat menyesal melakukan pencabulan terhadap santri. Namun akan tetap diperiksa intensif lagi,” jelasnya Kamis, 17 Februari 2022.
Mochamad menceritakan, sebelum terungkap kelakuan pimpinan Ponpes, pelaku awalnya Jumat, 11 Februari sekitar pukul 01.00 WIB melakukan Ruqyah sebanyak empat orang santri. Karena kesurupan dan saat setelah sadar tiga orang santri langsung dibawa ke kamar asrama sedangkan satu orang santri tinggal di kamar pelaku. Dan karena sudah larut malam, pelaku mengunci kamar dan langsung melakukan pencabulan.
“Tidak hanya di kamar melakukannya, pelaku juga datang ke kamar korban yang sebelumnya sudah sadar. Namun karena gelap mata oleh nafsu yang tidak tertahankan, pelaku melakukan pencabulan itu. Dan pihak keluarga mengetahui atas laporan korban langsung melapor ke Pihak kepolisian,” terangnya.
Atas kelakuan pelaku, tambah Kapolsek, korban langsung trauma. Dan pelaku sendiri terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
“Kita terus melakukan pendalaman atas keterlibataan pelaku, untuk sementara baru satu orang korban dicabuli,”tegasnya. (NST)
Discussion about this post