Jambiday.com, JAMBI – Dipimpin Hendry Nursal, pengurus Yayasan Pelaku Teater Indonesia (PTI) Koordinator Daerah (Korda) Provinsi Jambi resmi dilantik (Senin, 15/11/2021) untuk masa kerja 2021 hingga 2025.
Pengurus dikukuhkan melalui pembacaan Surat Keputusan NO: 003/SKP/IX/2021 tertandatangan Tanggal 13 September 2021 oleh Koordinator Nasional, Agus Subagyo. Dalam prosesi tersebut disaksikan Ketua Umum Ketua Umum PTI Agus Setiawan, Ketua Dewan Pembina yaitu Prof Dr Autar Abdillah, Slamet Rahardjo selaku anggota Dewan Pembina, Ketua Dewan Pengawas yaitu Embi C Noer.
Berangkat dari kegelisahan yang sama agar Pelaku Teater di Indonesia profesional dan berdaya saing global adalah sebuah keniscayaan, sekaligus merupakan sebuah tantangan. Maka Organisasi bernama Yayasan Pelaku Teater Indonesia dan disingkat PTI, bila disebutkan dalam bahasa inggris ialah Indonesian Performer Foundation (IPF) dideklarasikan di Jakarta pada 10 Juni 2021.
Hendry menyebut PTI akan menjadi rumah, menjadi wadah bagi pelaku Teater untuk mewujudkan pelaku yang profesional, berdaya saing global dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.
“PTI akan menjadi rumah, menjadi wadah bagi pelaku Teater, untuk mewujudkan pelaku yang profesional, berdaya saing global dan bermanfaat bagi bangsa dan negara. Seperti tujuan PTI memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak Pelaku Teater, mengembangkan kapasitas dan kompetensi Pelaku Teater,” harap Hendry.
“Kepengurusan diisi oleh pelaku teater di Jambi, dari berbagai komunitas teater yang masih terus bergerak hingga saat ini. Disamping itu juga ada personal non komunitas, akademisi dengan latar belakang seorang guru, dosen, peneliti, penulis. Lalu Mahasiswa, badan bahasa, tenaga ahli di bidang pertunjukan yang selama ini bergelut untuk urusan artistik secara teknis dalam pertunjukan, serta sebagai tambahan kita punya perwakilan juga di kepengurusan PTI Pusat sebagai Humas Eksternal yaitu Putra Agung,” Urai Hendry.
Dalam momen pelantikan pengurus, sebelumnya diwarnai dengan pergelaran Teater Tonggak berjudul ‘Tanda Silang’ karya Eugene O’Neill terjemahan WS Rendra, disutradarai Penasehat PTI Korda Jambi yaitu Didin Siroz, yang merupakan rangkaian dari Temu Teater Sumatera 2021.
Menariknya lagi 3 orang pengurus turut hadir dipanggung sebagai pemeran yaitu Salira Ayatusyifa, Husni Thamrin bahkan Hendry Nursal.
Adapun Susunan Pengurus PTI Korda Provinsi Jambi
Dewan Penasehat: Didin Siroz, Bonari Lubis, Ide Bagus Putra
Ketua : Hendry Nursal
Wakil Ketua I : Raden Edi Kuncara
Wakil Ketua II : Titas Suwanda
Sekretaris I : Salira Ayatusyifa
Sekretaris II : Rully Anggraini
Bendahara I : Ririn Dwi Anggraini
Bendahara II : Rani Nur Az-zahra Osman
Litbang dan Diklat : Muhammad Ali Surakhman, Muhammad Ikhsan, Sean Popo Hardi
Program : Yupnical, Masvil Tomi, Dedy Purwandi
Humas Eksternal : Mohammad Husni Thamrin, Liza Lazuarmi, Cindy Tri Septiani
Humas Internal : Nukman, Miftahur Rizik, Anindika Valentina W
Koordinator Pertunjukan : Raja Rizki Maylando, Fery Apriyan, Ridwan Wahid Affan
Tim IT, Media, & Desain : Herman, Verri Arianto, Saka, Wildan, Rd Dhymas Pratama.
Yayasan Pelaku Teater Indonesia dimaksud merupakan wadah aspirasi dan forum komunikasi para Pelaku Teater yang harus selalu meningkatkan kemampuan dalam menghasilkan invensi dan inovasi, hingga dapat berkontribusi dan berdaya saing secara global.
Selain itu Yayasan Pelaku Teater Indonesia dapat melakukan langkah strategis perlindungan hukum untuk para Pelaku Teater dalam menjalankan tugas profesinya dan mensinergikan perjuangan advokasi terhadap berbagai kebijakan negara maupun institusi yang berkaitan dengan keselamatan dan kemaslahatan para Pelaku Teater.
Yayasan ini juga dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam menetapkan arah,tujuan dan sasaran pembangunan nasional untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Sebagai konsekuensinya, Yayasan ini juga harus mampu mendorong lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif maupun swasta untuk memberikan akses infrastruktur dan suprastruktur dalam rangka meningkatkan profesionalisme Pelaku Teater.
Dengan demikian para Pelaku Teater dapat dikukuhkan sebagai pilar utama dalam memajukan pembangunan nasional berkelanjutan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya, sehingga bermanfaat bagi terwujudnya keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.Untuk mewujudkan pokok-pokok pikiran tersebut di atas, berbagai potensi Pelaku Teater yang ada di Indonesia perlu dihimpun dalam satu wadah.
Yayasan Pelaku Teater Indonesia, membentuk kepengurusan di masing-masing provinsi disebut Koordinator Daerah (Korda) dengan misi: (1) meningkatkan profesionalisme Pelaku Teater yang beretika; (2) pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya; (3) memberikan perlindungan hukum dan hak asasi manusia (HAM) bagi Pelaku Teater terkait dengan tugas-tugas Pelaku Teater, pengembangan, pengkajian dan/atau penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya; (4) memperjuangkan hak intelektual Pelaku Teater dan kesejahteraan Pelaku Teater; (5) memberikan akses suprastruktur dan infrastruktur kepada Pelaku Teater (6) membangun sinergi antara Pelaku Teater, lembaga kementerian, lembaga non kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan badan usaha, serta lembaga internasional untuk menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya sebagai landasan kebijakan pembangunan nasional. (*OYI)
Discussion about this post