Jambiday.com, JAMBI- Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Rocky Candra, S.E menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik, khususnya kalangan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.
Hal itu disampaikan Rocky dalam kegiatan serap aspirasi publik bersama mahasiswa di Kampus Universitas Muhammadiyah Jambi (UMJ), pada Jumat (17/10/2025). Dalam dialog interaktif tersebut, Rocky mengajak mahasiswa untuk berperan aktif memberikan pandangan dan masukan terhadap RUU BPIP yang tengah dibahas oleh legislatif.
“Hari ini kami dari legislatif meminta partisipasi kepada adik-adik mahasiswa untuk memberikan masukan tentang rancangan undang-undang pembinaan ideologi Pancasila,” ujar Rocky di hadapan para peserta.
Menurutnya, partisipasi publik menjadi hal yang sangat penting karena undang-undang tersebut nantinya akan berdampak langsung pada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, termasuk kalangan mahasiswa.
“Kenapa perlu partisipasi? Karena yang akan menjalankan undang-undang ini adalah seluruh rakyat Indonesia, termasuk adik-adik mahasiswa semuanya,” jelasnya.
Rocky menegaskan, pentingnya kehadiran RUU BPIP adalah untuk memperkuat nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Ia menyoroti maraknya penyebaran ideologi asing yang masuk melalui media sosial, literatur, dan pengaruh budaya global yang dapat mengikis semangat nasionalisme dan kebinekaan.
“Isu gempuran ideologi dari luar melalui media sosial dan tulisan-tulisan global menjadi penting bagi kami selaku penyelenggara negara untuk membuat regulasi yang menjaga norma-norma Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 demi keberlangsungan bangsa,” tutur Rocky.
Politisi muda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Tunas Indonesia Raya (TIDAR) sayap pemuda Partai Gerindra ini menilai kampus memiliki peran vital dalam mengawal dan menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.
“Kampus Universitas Muhammadiyah Jambi menjadi kampus pertama yang kami kunjungi untuk mendiskusikan penguatan moral Pancasila melalui RUU BPIP,” katanya.
Lebih lanjut, Rocky mengungkapkan bahwa kegiatan serap aspirasi ini akan berlanjut ke sejumlah perguruan tinggi lainnya di Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen DPR untuk memastikan RUU BPIP benar-benar disusun berdasarkan suara rakyat.
“Tentu saja, kita tidak berhenti di sini. Kita juga akan mengunjungi kampus-kampus lain agar partisipasi publik dalam penyusunan RUU ini semakin luas dan berimbang,” tegasnya.
Rocky berharap melalui RUU BPIP, Indonesia mampu memperkuat fondasi kebangsaan dan memperteguh jati diri nasional di tengah arus globalisasi yang cepat dan masif.
RUU BPIP merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan memperkuat kelembagaan dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui undang-undang ini, diharapkan pembinaan ideologi Pancasila tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata yang melibatkan masyarakat, akademisi, dan generasi muda. (OYI)
Discussion about this post