Jambiday.com, BATANGHARI-Unsur pimpinan DPRD yakni Anita Yasmin, M. Jaafar dan Ilhamuddin menandatangani berita acara persetujuan bersama kepala daerah tentang RAPBD-P Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Batanghari.
Pembacaan surat keputusan persetujuan RAPBD-P ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Muhammad Ali, saat menggelar paripurna di Ruang Pola Rapat Gedung DPRD, Rabu (28/9/22).
“Dengan ini memutuskan, menetapkan, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tentang persetujuan terhadap ranperda tentang perubahan anggaran APBD Tahun Anggaran 2022,” kata M. Ali.
“Dengan ini DPRD menyetujui rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022,” sambungnya.
Persetujuan ini merupakan tindaklanjut dari rapat gabungan anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beberapa waktu lalu.
Dalam perubahan APBD ini Pemerintah Kabupaten Batanghari menambah jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 90.733.653.526,74 dari anggaran semula yaitu Rp 1.269.138.336.970.
Untuk diketahui, di acara tersebut turut dihadiri Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Sekretaris Daerah, Muhammad Azan dan seluruh Fokrum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Batanghari. (LAN)
Discussion about this post