Jambiday.com, BATANGHARI– Sebanyak 3,649 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batanghari telah diikut sertakan pemerintah dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi pihak BPJS tenaga kerja setempat menyebutkan bahwa iuran para PTT hingga saat ini mengalami penunggakan.
Kepala Cabang Pratama BPJS tenaga kerja Batanghari Aris Tri Saputra mengatakan, untuk ribuan PTT yang terdaftar di BPJS ini berasal dari 39 OPD yang berada di ruang lingkup Bumi Serentak Bak Regam. Ada juga termasuk dengan kecamatan menunggaknya BPJS para PTT tersebut.
” Tercatat selama dua bulan yaitu bulan Januari dan Pebruari tunggakannya, dengan total Rp. 102 juta rupiah. Sebab dalam sebulannya pemerintah harus mengeluarkan Rp 51 juta,”kata Aris, Selasa, (08/03/22).
Sejauh ini, sebut Aris, pihaknya lakukan koordinasi kepada pemerintah setempat.
” Tunggakan tersebut terjadi dikarenakan saat ini pemerintah masih menunggu hasil penyeleksian PTT, sehingga pemerintah belum bisa membayarkan iuran tersebut. Dan perlu diketahui untuk pembayaran iuran BPJS tenaga kerja, pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 621 juta pertahun,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post