Jambiday.com, TANJABTIM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan penggeledahan kantor sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Terkait dugaan penyelewengan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Rabu (29/9/2021).
Dari pantauan di lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Timur, Rahmat Surya Lubis dengan didampingi tim penyidik. Ruangan yang “diobok-obok” adalah milik Sekretaris KPU dan Bagian Keuangan. Sejumlah berkas, rekening koran, serta uang senilai Rp 250 juta dan stempel serta beberapa dokumen lainya disita oleh jaksa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari masih melakukan penggeledahan di Kantor KPU tersebut dan belum bisa memberikan keterangan resmi. (CPM)
Discussion about this post