Wednesday, November 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Jambret Bersajam “Gulat” Dengan Tiga Polisi, Sampai Jatuh Ke Tebing

by Redaksi
10/09/2021
in KRIMINAL, SAROLANGUN
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, SAROLANGUN – Aksi heroik tiga anggota Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun patut diacungkan jempol. Demi menangkap pelaku jambret dan bergulat sampai jatuh ke bibir tebing sejauh tiga meter.

Informasi dihimpun jambiday.com, penangkapan itu diketahui saat dua orang pelaku menjambret seorang perempuan di Jalan Lintas Sarolangun-Pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. HP dan sejumlah uang milik korban langsung dibawa pelaku kabur. Dan pihak kepolisian mengetahui itu langsung menyelidiki tempat kejadian.

Bacajuga

Kasus Seks Menyimpang Rizki Pejabat Pemprov Jambi, dan Orang Dekat Lingkaran “Istana”..? Ancaman Pidana Penjara 15 Tahun Menunggu

Diduga Merambah Hutan, Satu Alat Berat Diamankan Tim Tipidter Polres Tebo

Ilegal Drilling di Tahura Batanghari, Telan Satu Korban Jiwa

Polres Batanghari Amankan Dua Pelaku Curas, Satu Masih DPO

Menyayat Hati, Seorang Ibu Histeris dan Berurai Air Mata Mendengar Vonis 4 Tahun Penjara

Polres Batanghari Amankan 8 Bandar Narkoba, Salah Satunya Perempuan

Kapolsek Pauh, Sarolangun, AKP
Maskat Maulana saat dikonfirmasi membenarkan ada menangkap seorang pelaku jambret inisial IW dan sudah ditetapkan jadi tersangka.

“Ya benar ada, seorang pria jambret Bersajam kita tangkap di jalan lintas Sarolangun-pauh, Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh. Dan langsung ditetapkan jadi tersangka,” ujarnya.

Maskat menceritakan, awal mula kejadian saat korban bernama Desi Ratnasari dibonceng suaminya naik motor dari Desa Pemusiran, Kecamatan Mandiangin menuju Kota Sarolangun. Namun sampai di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Sarolangun dua orang tidak dikenal datang dari belakang memepet korban sambil menarik tas korban dan dua orang korban langsung terjatuh.

“Dalam aksi jambret itu, korban terjatuh saat tarik menarik dengan dua orang pelaku langsung kabur,” jelasnya Kamis, 9 September 2021.

Maskat mengatakan, kejadian penjambretan itu diketahui tepat Senin, 2 Agustus, 2021, sekitar pukul 10.00 WIB. Dan pihak kepolisian mengetahui adanya laporan dari korban ke Polsek Pauh, tim reskrim Pauh langsung melakukan penyelidikan. Dan setelah Reskrim mengetahui ciri-ciri pelaku, Senin, 6 September 2021, satu orang pelaku berhasil ditangkap dan satu orang lagi dalam pencarian orang (DPO).

“Proses penangkapan pelaku sempat dramatis karena saat mau ditangkap pelaku melawan pakai senjata tajam kepada tiga anggota reskim bernama Ipda Dwiyo Pranoto, Briptu Syafto dan Bripda Roy Dinata. Dan anggota melihat itu tetap menangkap pelaku hingga sampai tiga anggota bergulat dengan satu pelaku ke tebing jurang yang dalamnya sampai 3 meter,” terangnya.

Maskat menyebutkan, saat diperiksa intensif oleh penyidik, pelaku mengaku sudah dua kali menjambret, satu kali pencurian dan satu kali penganiayaan. Sedangkan barang bukti diamankan berupa kunci T dan motor sebagai alat kendaraan menjamret.

“Untuk kerugian korban saat di jambret berupa HP dan uang senilai Rp 300 ribu. Dan atas kelakuan pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,” katanya. (NST)

Tags: kabupaten sarolangunKapolsek Pauhkecamatan Paruh Sarolangun
Previous Post

Musrenbang Provinsi Jambi, Wabup Paparkan Program Prioritas Bumi Serentak Bak Regam

Next Post

KFA Anggota DPRD Kota Jambi, Soroti Jaringan Gas

Next Post

KFA Anggota DPRD Kota Jambi, Soroti Jaringan Gas

Gubernur Lepas 101 Atlet Jambi ke PON XX Papua

Sutiono: BUMD Harus Berkompeten

Wakil Gubernur: ASSPI Mitra Pemerintah dalam Menggerakkan Roda Ekonomi

Gubernur Jambi Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Perubahan Mendahului Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Iklan

Kalender

November 2025
SMTWTFS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Oct    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK