Jambiday.com, JAMBI- Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyeret nama Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.
Menurut Jefri, langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban masyarakat dari dampak negatif fitnah dan disinformasi.
“Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah bertindak profesional dalam mengungkap kasus ini,” ujar Jefri.

Apresiasi senada juga disampaikan Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, Dr. As’ari Syafii, M.H. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Diketahui, terduga pelaku telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun TikTok @kabarnews pada Jumat (12/6/2026).
Dalam video tersebut, yang bersangkutan mengakui telah mengunggah informasi yang tidak benar dan bersifat fitnah melalui akun TikTok miliknya pada 29 Mei dan 4 Juni 2026.
“Saya, S, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak AKBP Mat Sanusi dan keluarga, Institusi Polri, KONI Provinsi Jambi, serta Saudari Wulandari dan keluarga,” ucapnya dalam video klarifikasi tersebut.
Ia mengakui bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya tidak memiliki dasar yang jelas, tidak didukung bukti yang memadai, serta tidak melalui proses klarifikasi kepada pihak terkait. Akibatnya, informasi tersebut telah mencemarkan nama baik pihak-pihak yang disebutkan, menimbulkan kerugian moril maupun materil, serta memicu kegaduhan di media sosial.
Dalam pernyataannya, S juga mencabut seluruh informasi dan tuduhan yang pernah disampaikan melalui akun TikTok tersebut, baik secara lisan maupun tulisan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Selain itu, ia meminta kepada pihak yang masih menyimpan atau menyebarluaskan video-video terkait untuk menghapusnya.
Menurutnya, apabila di kemudian hari masih terdapat pihak yang menyebarkan konten tersebut, maka dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, S berharap AKBP Mat Sanusi beserta keluarga serta Saudari Wulandari dapat memaafkan kekhilafan yang telah diperbuatnya.
Video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian polemik yang sempat berkembang dan menjadi perhatian publik di media sosial.(RED)



Discussion about this post