Saturday, June 13, 2026
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home ORGANISASI

Jefri Pardede dan As’ari Apresiasi Apresiasi Polda Jambi Ungkap Kasus Hoaks Terhadap Mat Sanusi

by Redaksi
13/06/2026
in ORGANISASI
0
Sahabat Alam Jambi dan HIPSI Apresiasi Kinerja Polda Jambi Atasi Kasus Hoaks Ketua KONI Provinsi Jambi. FOTO: IST

Sahabat Alam Jambi dan HIPSI Apresiasi Kinerja Polda Jambi Atasi Kasus Hoaks Ketua KONI Provinsi Jambi. FOTO: IST

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede, menyampaikan apresiasi kepada Polda Jambi atas keberhasilannya mengungkap kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyeret nama Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.

Menurut Jefri, langkah tegas aparat kepolisian dalam menangani penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus upaya menjaga ketertiban masyarakat dari dampak negatif fitnah dan disinformasi.

Bacajuga

JMSI Jambi Temui Al Haris, Menjalin Sinergi untuk Mengawal Kemajuan Daerah

Demi Keberlangsungan Pelayanan, Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang

Mengaku Tim Investigasi JMSI, Pria Ini Diduga Peras Pengelola PKBM di Sarolangun

Belajar dari Jambi, Komisi I DPRD Bengkulu Dalami Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Karang Taruna Provinsi Jambi Sukses Gelar Rekrutmen Terbuka, Wujudkan Regenerasi Pemuda Berkualitas

Aliansi Cipayung Jambi Kritik Tata Kelola Pendidikan dan Pelayanan RS Daerah Dari DAK SMK hingga Pelayanan RS

“Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah bertindak profesional dalam mengungkap kasus ini,” ujar Jefri.

Sahabat Alam Jambi dan HIPSI Apresiasi Kinerja Polda Jambi Atasi Kasus Hoaks Ketua KONI Provinsi Jambi. FOTO: IST

Apresiasi senada juga disampaikan Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, Dr. As’ari Syafii, M.H. Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar sebaiknya terlebih dahulu diverifikasi sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Diketahui, terduga pelaku telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun TikTok @kabarnews pada Jumat (12/6/2026).

Dalam video tersebut, yang bersangkutan mengakui telah mengunggah informasi yang tidak benar dan bersifat fitnah melalui akun TikTok miliknya pada 29 Mei dan 4 Juni 2026.

“Saya, S, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak AKBP Mat Sanusi dan keluarga, Institusi Polri, KONI Provinsi Jambi, serta Saudari Wulandari dan keluarga,” ucapnya dalam video klarifikasi tersebut.

Ia mengakui bahwa informasi yang disampaikan sebelumnya tidak memiliki dasar yang jelas, tidak didukung bukti yang memadai, serta tidak melalui proses klarifikasi kepada pihak terkait. Akibatnya, informasi tersebut telah mencemarkan nama baik pihak-pihak yang disebutkan, menimbulkan kerugian moril maupun materil, serta memicu kegaduhan di media sosial.

Dalam pernyataannya, S juga mencabut seluruh informasi dan tuduhan yang pernah disampaikan melalui akun TikTok tersebut, baik secara lisan maupun tulisan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Selain itu, ia meminta kepada pihak yang masih menyimpan atau menyebarluaskan video-video terkait untuk menghapusnya.

Menurutnya, apabila di kemudian hari masih terdapat pihak yang menyebarkan konten tersebut, maka dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, S berharap AKBP Mat Sanusi beserta keluarga serta Saudari Wulandari dapat memaafkan kekhilafan yang telah diperbuatnya.

Video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian polemik yang sempat berkembang dan menjadi perhatian publik di media sosial.(RED)

Previous Post

Empat Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dikukuhkan, Bupati Fadhil Tekankan Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2026
SMTWTFS
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK